Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terancam tidak dapat lagi dana tanggap darurat karena masalah keterlambatan pembuatan laporan pertanggungjawaban dana pembangunan sebanyak 28 rumah rusak berat dan sedang akibat gempa bumi di daerah itu.
"Kalau terlambat seperti ini, selanjutnya daerah ini terancam tidak dapat lagi dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana," kata Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Erwin, di Mukomuko, Jumat.
BNPB tahun 2016 memberikan bantuan dana tanggap darurat gempa sebesar Rp480 juta untuk merehab sebanyak 28 bangunan rumah warga di Kabupaten Mukomuko yang rusak berat dan sedang akibat gempa berkekuatan 6,5 SR yang berpusat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada 2 Juni 2016.
Ia mengatakan, bahwa batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban dana kepada BNPB tanggal 12 Januari 2017 ini, tetapi sampai sekarang warga belum menyerahkannya ke instansi itu.
"Kami baru dapat keterangan lisan terkait batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban dana itu, tetapi belum ada surat resmi dari BNPB," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini ada beberapa orang staf di badan ini yang membantu membuat laporannya agar cepat disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Ia mengatakan, staf di badan itu mengupayakan secepatnya laporan pertanggungjawaban dana tersebut selesai.
Ia menyebutkan, sebanyak 28 keluarga warga yang menerima bantuan dana untuk pembangunan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi tersebut tersebar di Desa Talang Petai, Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat.
Kemudian, lanjutnya, Satuan Pemukiman satu, Desa Lubuk Pinang, Desa Sinar Jaya, Desa Lubuk Sanai II, dan Desa Arah Tiga.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Kalau terlambat seperti ini, selanjutnya daerah ini terancam tidak dapat lagi dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana," kata Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Erwin, di Mukomuko, Jumat.
BNPB tahun 2016 memberikan bantuan dana tanggap darurat gempa sebesar Rp480 juta untuk merehab sebanyak 28 bangunan rumah warga di Kabupaten Mukomuko yang rusak berat dan sedang akibat gempa berkekuatan 6,5 SR yang berpusat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada 2 Juni 2016.
Ia mengatakan, bahwa batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban dana kepada BNPB tanggal 12 Januari 2017 ini, tetapi sampai sekarang warga belum menyerahkannya ke instansi itu.
"Kami baru dapat keterangan lisan terkait batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban dana itu, tetapi belum ada surat resmi dari BNPB," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini ada beberapa orang staf di badan ini yang membantu membuat laporannya agar cepat disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Ia mengatakan, staf di badan itu mengupayakan secepatnya laporan pertanggungjawaban dana tersebut selesai.
Ia menyebutkan, sebanyak 28 keluarga warga yang menerima bantuan dana untuk pembangunan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi tersebut tersebar di Desa Talang Petai, Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat.
Kemudian, lanjutnya, Satuan Pemukiman satu, Desa Lubuk Pinang, Desa Sinar Jaya, Desa Lubuk Sanai II, dan Desa Arah Tiga.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017