Rejang Lebong (Antara) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi tempat penahanan 33 anak bermasalah dengan hukuman dari beberapa kabupaten di daerah itu.

Menurut keterangan Kepala Lapas Klas II-A Curup Iwan Amir, saat menerima kunjungan ketua tim PKK Rejang Lebong Fitri Haertikasari Hijazi, Jumat, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau dulunya disebut narapidana yang menjalani hukuman di Lapas tersebut sebanyak 574 orang, 33 orang diantaranya adalah anak-anak atau disebut anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.

"Warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas II-A Curup saat ini sebanyak 574 orang, dengan rincian 19 orang berjenis kelamin perempuan, dan 33 orang berstatus anak atau ABH, kemudian selebihnya tahanan dewasa," katanya.

Jumlah penghuni Lapas Klas II-A Curup ini, kata dia, sudah melebihi kapasitas yang seharusnya paling banyak 250 orang. Para penghuni Lapas ini selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, juga berasal dari kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kepahiang dan Lebong.

Kalangan warga yang menjalani sanksi hukuman di Lapas Klas II-A Curup itu menempati 14 blok tahanan yang terdiri dari satu blok untuk ABH, satu blok untuk warga binaan wanita, dan 12 blok untuk tahanan dewasa termasuk tahanan kasus narkoba.

"Untuk ABH ini dalam waktu dekat akan dipindahkan ke LP Khusus Anak atau LPKA Bengkulu agar proses pembinaannya tidak tercampur dengan napi dewasa," ujarnya.

Sementara itu ketua tim penggerak PKK Rejang Lebong Fitri Hertikasari Hijazi dalam kesempatan itu mengharapkan para ABH ini dapat memanfaatkan waktu penahanan mereka dengan kegiatan positip melalui pembuatan usaha kerajinan tangan.

"Agar tidak jenuh mereka ini bisa melakukan usaha kerajinan tangan, nanti pemasarannya akan kita bantu," katanya.

Dari 33 ABH yang menjalani hukuman ini diketahui 70 persen terlibat kasus asusila dan 30 lainnya terlibat kasus pencurian dan perkelahian. Para ABH yang melakukan perbuatan asusila ini umumnya dalam pengaruh minuman keras dan kurangnya pengawasan orangtua. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017