Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengamankan delapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang tertangkap selama operasi dua pekan terakhir.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Selasa, menyebutkan, delapan tersangka ini berinisial DK, ST NA, EA, SU, RK, FG dan ES.

"Selama operasi dua minggu ini kita amankan 11 pelaku, tiga untuk jenis ganja dan delapan sabu-sabu, dari yang kita amankan itu hanya satu pengguna selebihnya pengedar," kata dia.

Kedelapannya merupakan tersangka dari lima kasus peredaran sabu-sabu di Kota Bengkulu. Dari pelaku, diamankan sebanyak 16 paket kecil sabu, timbangan digital, alat hisap, dan sejumlah telepon seluler.

"Dari kasus yang kita ungkap, mereka terdiri dari dua jaringan peredaran, untuk asal barang kita masih kembangkan terus," kata dia lagi.

Ardian meminta masyarakat untuk terlibat lebih proaktif lagi dalam memutus peredaran narkoba di Kota Bengkulu, sebab hasil operasi yang digelar polres setempat menunjukkan banyak masyarakat yang terlibat baik menjadi pengedar maupun pengguna narkoba.

"Bahkan kita pernah ungkap seorang bapak yang ada di lembaga permasyarakatan menyuruh anaknya yang masih sekolah tingkat SMP mengedarkan narkoba di luar lapas," ucap kapolres.

Hal itu membuktikan Kota Bengkulu menurut Ardian berstatus darurat narkoba, baik pengedar maupun pengguna tidak hanya kalangan tertentu saja tetapi hampir semua kalangan, utamanya berusia produktif, yakni 20--35 tahun.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017