Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu membekuk tiga pengedar narkoba jenis ganja selama operasi dua minggu terakhir dengan barang bukti sebanyak satu kilogram ganja.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Selasa, menyebutkan ketiganya berinisial DS, JL dan JY.

"Kita berhasil mengamankan enam paket, satu paket ganja ukuran besar satu kilogram dan lima paket kecil yang ditimbang 2,5 ons," kata dia.

Ketiga pelaku tergabung dalam satu jaringan yang sama, dari hasil pengusutan mereka masuk dalam jaringan peredaran ganja antar Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

"Ada satu orang lagi yang kita buru yang berinisial ONG. Pelaku tertangkap berkat kerja sama kepolisian, TNI dan masyarakat," kata dia lagi.

Pengungkapan kasus ini kata Ardian membuktikan bahwa peredaran narkoba mdi Kota Bengkulu masih marak, sasarannya tidak hanya kalangan tertentu tetapi menyasar hampir semua kalangan umur.

Bahkan mereka tertangkap di daerah yang berada di dekat pusat keramaian Kota Bengkulu, untuk pengedarnya pun sebenarnya juga masih berusia produktif dengan rentang umur 28-37 tahun.

"Ganja ini masuk dari luar Provinsi Bengkulu, tapi kita belum mau ungkap dari daerah mananya, karena masih ada pelaku yang kita kejar," ucap Ardian.

Untuk memutus jaringan pengedar narkoba antar provinsi ini membutuhkan peran serta semua pihak, utamanya masyarakat. Masyarakat setempat diharapkan aktif melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017