Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan penyuluhan dan penerangan hukum bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu lewat program Jaksa Masuk Sekolah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjauhi perilaku menyimpang yang dapat berhadapan dengan hukum," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu David P Duarsa di Bengkulu, Kamis.

Bidang Intelijen Kejati Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah itu di SMA Negeri 1 Bengkulu.

Para siswa mendapatkan penyuluhan secara khusus mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para jaksa yang menyampaikan materi menekankan pentingnya pemahaman bagi generasi muda dalam menggunakan media sosial dan teknologi informasi secara bijak.

UU ITE mengatur berbagai aspek pemanfaatan teknologi informasi, termasuk larangan penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan daring (cyber bullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, para siswa diingatkan agar lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas di dunia digital.

Para jaksa juga menegaskan jejak digital bersifat permanen dan dapat berimplikasi hukum apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu melalui pemahaman UU ITE, Kejati Bengkulu berharap para pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, serta menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.

Para siswa juga diharapkan mampu memahami peran penting kejaksaan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus menumbuhkan budaya taat hukum di lingkungan sekolah.

Dengan begitu, generasi muda tidak hanya terhindar dari perilaku menyimpang di dunia nyata, tetapi juga di dunia digital, serta dapat berkontribusi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu pun berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukasi hukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Langkah itu diharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi demi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025