Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor telah beraksi puluhan kali di daerah itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Polres Kota Bengkulu, AKP Rooy Noor di Bengkulu, Senin menyebutkan tim buru sergap juga berhasil menangkap satu dari tiga orang yang diduga tergabung dalam sindikat itu.

"Inisialnya HA alias MT (40), bersama pelaku kami mengamankan tujuh unit motor yang telah dijual ke Kabupaten Bengkulu Tengah," kata dia.

Sementara itu, personel reskrim Polres Bengkulu juga telah mengantongi identitas dua orang pelaku lainnya, keduanya melarikan diri ketika HA tertangkap.

"Kita akan terus kembangkan apakah ada keterlibatan pelaku lain, dari situ juga kita dalami setiap tugas dari mereka," kata dia lagi.

Rooy Noor mengatakan modus pencuriannya yakni memanfaatkan situasi pemilik motor yang lalai terhadap kendaraanya dan HA membobol kunci motor dengan menggunakan kunci T.

Motor yang dicuri dijual ke kabupaten dengan rentang harga Rp1-2 juta per unit, sejumlah masyarakat setempat membelinya untuk dijadikan kendaraan angkutan perkebunan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli barang hasil kejahatan, atau nantinya bisa dikategorikan sebagai penadah," ujarnya.

Bagi masyarakat Kota Bengkulu, Rooy Noor juga mengimbau untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yakni dengan menambah kunci pengaman. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017