Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyerahkan peralatan dan mesin lainnya kepada kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah (UPT PPD) Mukomuko, untuk penunjang kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Peralatan dan mesin lainnya yang diserahkan kepada UPT PPD Mukomuko terdiri atas satu unit komputer atau personel computer, satu unit laptop, satu unit air conditioner, dan dua unit printer," kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan peralatan dan mesin lainnya ini guna menindaklanjuti perjanjian kerja sama pemerintah daerah memberikan sebesar 3 persen dari pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor.
Hadir dalam penyerahan peralatan dan mesin lainnya di ruangan kerja Kepa BKD Mukomuko Haryanto itu kepala UPT PPD Mukomuko Suryadi bersama dua anggotanya dan Kabid Pendapatan I N. Syahyadi.
Dia mengatakan, instansinya dengan kawan-kawan di Samsat, dan Pak Suryadi sebagai pimpinannya, BKD berharap sinergitas dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (BKD) Mukomuko.
"Kita saling mendukung, saling memberikan semangat bagaimana metode-metode dan langkah langkah menaikkan PAD," ujarnya.
Selain itu, dia juga mohon dukungan masyarakat Kabupaten Mukomuko agar meningkatkan kesadarannya dalam rangka membayar pajak kendaraan karena itu kewajiban pemilik kendaraan bermotor.
Kemudian, seluruh kendaraan berupaya membayar pajak secara teratur setiap tahun dalam rangka meningkatkan pendapatan dan ini semua untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Mukomuko.
Kepala UPT PPD Mukomuko Suryadi mengatakan, harapannya dengan bantuan ini bisa digunakan dengan maksimal dan yang terpenting adalah bantuan yang diberikan dari BKD yang langsung bisa digunakan karyawan Samsat dan wajib pajak.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025