Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menambah fasilitas pendukung UPT Samsat Mukomuko untuk optimalisasi pendapatan dari opsen pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti di Mukomuko, Kamis, mengatakan, kalau opsen pajak PKB dan BBNKB, BKD memang ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan UPT Samsat Mukomuko.
"Kita dukung UPT Samsat berdasarkan surat edaran gubernur untuk penambahan fasilitas pendukung," katanya.
Dukungan dari pemerintah daerah, kata dia, selain fasilitas penunjang kegiatan kerja UPT Samsat Mukomuko serta dukungan anggaran untuk tim ke lapangan.
Sekarang ini, kata dia pula, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran di APBD perubahan 2025 untuk membeli AC dan komputer untuk UPT Samsat Mukomuko.
Selain itu, tambah dia, personel dari Badan Keuangan Daerah Mukomuko dan Satpol PP yang menjadi bagian dari anggota tim turun ke lapangan untuk melakukan razia kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
"Semua itu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi pendapatan dari opsen pajak PKB dan BBNKB untuk daerah ini," ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah melalui personel BKD Mukomuko ikut serta dengan UPT Samsat untuk optimalisasi PKB dan BBNKB.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak dari opsen PKB dan BBNKB mencapai Rp18,4 miliar per tanggal 24 Oktober 2024, atau di atas 100 persen dari target yang ditetapkan.
Target opsen PKB sebesar Rp9,7 miliar, realisasi Rp9,9 miliar atau 100,2 persen dan target BBNKB Rp6,6 miliar, realisasi Rp8,5 miluar, atau 128 persen. (Adv)
