Bengkulu (Antara) - Panitia Pengawas Pemilih Kota Bengkulu mengawasi adanya dukungan ganda maupun pemalsuan dukungan yang mungkin saja terdapat pada berkas dukungan calon perseorangan.

"Kita harus pastikan tidak ada lagi dukungan ganda sebelum pleno penetapan, kopian KTP dukungan harus benar-benar riil ada orangnya," kata Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu, Kamis.

Pemilihan kepala daerah bermartabat, kata dia, merupakan pilkada yang penyelenggaraannya jauh dari pelanggaran dan kecurangan.

"Hal itu dimulai dari sini, dari posisi sebelum start. Jika dari sebelum mulai saja sudah melanggar bagaimana pada tahapan nantinya?," kata Sugiharto.

Karena itu, Panwaslih Kota Bengkulu menyiagakan dua tenaga pengawas di ruangan tim kelompok kerja KPU yang bertugas melakukan verifikasi berkas.

Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mulai menggelar verifikasi dukungan dari dua bakal calon independen yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Mulai 1 Desember kita akan melakukan verifikasi kegandaan dari bukti kopian kartu tanda penduduk yang telah diserahkan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah.

Verifikasi kegandaan berkas dukungan ini yang akan diteliti tim KPU, yakni data ganda dukungan baik pada pasangan maupun antar pasangan calon.

"Kita lihat kalau ada yang ganda antarpasangan calon maka akan diteruskan pada tahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual," kata dia.

Pada verifikasi faktual, petugas PPS akan mendatangi langsung masyarakat pemberi dukungan dan dan meminta menentukan pilihan mereka terhadap pasangan calon independen.

"Jadi kalau nama mereka ada pada daftar dukungan dari dua pasang calon ini, mereka harus pilih salah satu, tidak bisa dua-duanya atau tidak sama sekali," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017