Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Panitia Pengawas Pemilihan Kota Bengkulu memfasilitasi calon pemilih Pilkada 2018 yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk bisa segera melakukan perekaman.
"Kami membuka posko, silahkan lapor, nanti akan kami fasilitasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk direkam data kependudukannya," kata Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayendra Pirasad di Bengkulu, Senin.
Yang jelas kata dia, pemilih harus bisa menunjukkan bahwa mereka memang penduduk Kota Bengkulu dengan membawa kelengkapan administrasi yang dimiliki.
Program bernama "Posko perekaman data e-KTP" ini, kata dia diharapkan menjadi dasar prioritas Dukcapil agar bisa menyelesaikan perekaman data se segera mungkin sebelum hari pencoblosan.
Sasaran akhirnya lanjut Rayendra, supaya seluruh pemilih bisa menggunakan hak pilihnya tanpa ada lagi kendala administrasi kependudukan saat pencoblosan nanti.
"Bagi yang belum bisa mendapatkan KTP elektronik karena daftar tunggu pencetakan, kami mengimbau Dukcapil untuk menyertakan surat keterangan yang menunjukkan bahwa pemilih ini benar-benar warga Kota Bengkulu," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu pernah menyebutkan sebanyak 1.015 nama masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih sementara Pilkada 2018 setempat ternyata status kependudukannya tidak masuk dalam pusat data dukcapil.
Dari hasil pengecekan tim Dukcapil Kota Bengkulu, ada dua kemungkinan yang menyebabkan 1.015 pemilih tersebut tidak masuk dalam daftar kependudukan.
Kemungkinan pertama menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto, yakni data kependudukan milik pemilih yang didata petugas KPU tersebut bisa saja palsu, karena memiliki KTP namun tidak tercatat dalam pusat data dukcapil.
"Ini bisa saja terjadi sebab nomor NIK yang tidak terdaftar ini tidak sesuai dengan format NIK kependudukan Dukcapil, tapi kami rasa ini tidak mungkin," kata dia.
Kemungkinan yang lebih realistis lanjut Sudarto adalah petugas pencocokan data dari KPU yang salah mencatat jumlah NIK dari 1.015 warga.
"Kami sudah sarankan untuk pencocokan data pemilih ulang guna memastikannya," ujar Sudarto.
Panwaslih fasilitasi pemilih belum merekam data kependudukan
Senin, 16 April 2018 19:25 WIB 966