Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Seorang tahanan titipan di Lapas Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Minggu, sekitar pukul 14.30 WIB diduga dikeroyok narapidana lainnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat.

Informasi dihimpun di Lapas Klas II A Curup, kasus pengeroyokan ini dialami Bambang yang berasal dari Kecamatan Sindang Kelingi, tahanan titipan dari Polres Rejang Lebong terkait kasus narkoba.

Bambang dikeroyok beberapa warga binaan atau napi umum lainnya. Akibat kejadian ini, Bambang mengalami luka tusuk di bagian perut sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Curup.

Kepala Lapas Klas II A Curup, Ahmad Faedhoni membenarkan adanya tahanan titipan Polres Rejang Lebong yang harus dilarikan ke RSUD Curup lantaran mengalami luka setelah dikeroyok oleh warga binaan lainnya.

"Saat ini belum diketahui apa yang menjadi pemicu dari kejadian itu, karena masih dalam penyelidikan petugas. Sedangkan untuk korban sendiri sudah dirawat di RSUD Curup," ujarnya.

Untuk mengungkap penyebab pengeroyokan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih serta berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan menyatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Lapas Klas II A Curup.

"Kami mempersilahkan pihak Lapas Klas II A Curup untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui apa motifnya dan terkait dengan tindak pidana umum berupa penusukan itu juga akan menunggu hasil dari lapas," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018