Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan camat untuk mendata kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi untuk diusulkan sebagai penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.

"Kami telah meminta camat mendata seluruhnya, kemudian data tersebut diserahkan ke Dinas Pertanian," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Erri Siagian, di Mukomuko, Minggu.

Seluas 3.000 hektare lebih lahan perkebunan kelapa sawit rakyat milik kelompok tani, gabungan kelompok tani dan kopeerasi yang diusulkan mendapatkan program peremajaan sawit dari pemerintah pusat pada 2018.

Ia menyatakan, instansinya memberikan waktu bagi camat menyerahkan data penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif milik petani setempat hingga 3 September 2018.

Ia berharap, seluruh camat di daerah itu bisa membantu petani di wilayahnya masing-masing untuk mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.

"Semua ini demi kelancaran program peremajaan tanaman kelapa sawit di daerah ini," ujarnya.

Terkait dengan petunjuk teknis program peremajaan tanaman kelapa sawit ini, ia minta, camat dapat berkoordinasi dengan kepala BPP, PPK dan kepala desa calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Setelah ini, instansinya akan menyosialisasikan program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada warga di daerah itu.

Instansinya menyosialisasikan program ini guna menindaklanjuti sosialisasi peremajaan tanaman kelapa sawit pekebunan yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Bengkulu pada 20 - 21 Agustus 2018. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018