Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan peningkatan status dua Puskesmas dari rawat jalan menjadi perawatan, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Kami mengusulkan peningkatan status dua Puskesmas rawat jalan di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Malin Deman kepada DPRD setempat," Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Heri Junaidi di Mukomuko, Senin. 

Ia mengatakan, instansinya mengusulkan peningkatan status dua Puskesmas rawat jalan kepada DPRD setempat terkait dengan anggaran penambahan bangunan dan fasilitas lain.

Karena dua Puskesmas rawat jalan tersebut membutuhkan penambahan bangunan khusus untuk perawatan dan penambahan fasilitas sebelum menjadi puskesmas perawatan. 

Selain itu, instansinya juga mengusulkan payung hukum berupa peraturan daerah tentang peningkatan status dua Puskesmas dari rawat jalan menjadi perawatan kepada bagian administrasi hukum sekretariat pemerintah setempat.

"Kalau bangunannya sudah disiapkan termasuk Perda peningkatannya, selanjutnya dasar itu kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan," ujarnya pula.

Sebanyak 17 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut, dan 11 Puskesmas di antaranya masih berstatus rawat jalan dan enam Puskesmas perawatan.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan peningkatan status Puskesmas rawat jalan di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Malin Deman menjadi perawatan karena dua Puskesmas ini berada jauh dari Puskesmas perawatan.

"Kita mengusulkan dua Puskesmas ini menjadi perawatan guna memperdekat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tersebut," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018