Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda menyatakan pemerintah setempat telah menyiapkan kantor sementara untuk pengadilan, baik Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Agama (PA) di daerah ini. 

“Kesiapan seperti kantor sudah disiapkan, tanah kita siapkan dan fasilitas yang ada kita siapkan, tinggal lagi pelaksanaannya,” kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat menyiapkan kantor, tanah dan fasilitas untuk salah satunya Pengadilan Negeri guna mendukung tugas Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko yang akan dilantik pada hari Rabu (31/10) oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Ia menyatakan, pemerintah setempat melakukan ini semua tidak lain bagaimana mengurangi beban masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu ke Bengkulu, tidak perlu mencari keadilan atau berurusan dengan Pengadilan di Bengkulu.   

Sehingga bisa mengurangi biaya masyarakat, dan ini menambah kesejahteraan dan kemankmuran masyarakat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait yang ada di daerah ini yang telah membantu defenitifnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kabupaten Mukomuko ini.

“Saya terima kasih kepada Kejari, Kapolres dan Dandim yang telah membantu daerah ini. Tinggal lagi lapasnya yang belum ada,” ujarnya.

Ia menyatakan, dengan adanya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di daerah ini sehingga instansi vertikal lengkap di Kabupaten Mukomuko ini dan semuanya sudah berjalan dengan bagus.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018