Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah membayar utang kepada kontraktor proyek pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh mencapai Rp5,8 miliar.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Kamis, mengatakan utang yang dibayar pemerintah daerah itu sisa pembangunan rumah sakit pratama sekitar 15 persen pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor.
Baca juga: Kondisi anak tenggelam di kolam renang Mukomuko membaik
"Sebesar 15 persen itu sisa pekerjaannya yang sebelumnya terlambat diselesaikan, tetapi tahun 2024 sisa pekerjaan itu sudah selesai dibangun, jadi hutang pemerintah daerah juga sudah dibayar melalui APBD perubahan tahun 2024," katanya.
Pemerintah daerah setempat tahun 2023 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
Dari anggaran sebesar itu, sekitar Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sedangkan Rp22 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.
Oleh karena sesuatu dan lain hal, pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama terlambat terus ada pemberian kesempatan otomatis tidak bisa dipakai anggaran itu.
Baca juga: Pengunjung padati objek wisata Pantai Batu Kumbang Mukomuko
Selain itu, kata Jajad Sudrajat yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko ini, pemerintah daerah juga sudah membayar utang untuk pemasangan baru jaringan listrik beserta sambungannya sekitar Rp600 juta.
Pemerintah daerah setempat juga telah membayar kegiatan pembangunan sumur bor beserta jaringannya dengan anggaran Rp150 juta.
Ia mengatakan rumah sakit pratama bisa beroperasi di daerah itu pada Januari 2025 karena saat ini sudah lengkap, baik kelembagaan maupun sumber daya manusia.
Terkait dengan kelengkapan rumah sakit pratama di wilayah Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh itu, juga sudah cukup dan sudah mulai berjalan walaupun anggaran masih berada di Dinkes.