Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Ratusan supir dan pemilik truk pengangkut batu bara, Senin, berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Bengkulu menolak pemberlakukan bahan bakar minyak jenis solar nonsubsidi bagi kendaraan mereka.

"Kalau pakai BBM nonsubdisi anak istri kami tidak makan, dengan BBM subsidi saja hanya bisa membawa pulang Rp100.000/ hari," kata Surya salah seorang supir yang berunjukrasa. Ia mengatakan kontrak dengan perusahaan batu bara masih berasumsi pada harga BBM nonsubsidi jenis solar sebesar Rp4.500/liter.

 Jika truk batu bara harus menggunakan BBM nonsubsidi seharga Rp10.700 per liter, maka tidak akan sebanding dengan yang dibayar perusahaan batu bara kepada sopir dan penyedia jasa angkutan tersebut.
Dengan ongkos Rp120.000/ton, kata dia, setiap hari satu truk hanya mampu membawa sembilan ton batu bara dengan jarak tempuh 200 kilometer pulang pergi.

"Kebutuhan BBM kami sekitar 80 liter dengan harga Rp10.700/liter maka sopir akan bangkrut, maka kami minta kebijakan ini ditunda," katanya.  Pemilik truk lainnya Medi mengatakan dengan biaya Rp1 juta/hari, sopir harus mengeluarkan Rp400 ribu untuk pemilik kendaraan.

"Kalau harga BBM sudah Rp10.700/liter lebih baik kami tidak beroperasi daripada ngutang," katanya.
Menggunakan alat pengeras, orator aksi yang berdiri di atas sebuah mobil jeep meminta Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk menemui mereka.

Penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan alat pengeras suara tersebut berlangsung sekitar satu jam sebelum pendemo memaksa masuk ke Kantor Gubernur.  Tanpa komando dari koordinator lapangan, mobil jeep yang memuat pengeras suara dan sejumlah orator tiba-tiba menerobos barisan polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut.

Mobil jeep berwarna putih itu juga menerobos pagar Kantor Gubernur hingga ambruk dan masuk ke halaman kantor Pemda.  Aksi ini memicu bentrok antara anggota polisi dan pengunjuk rasa sehingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan mengoperasikan "water canon" untuk menghalau pendemo.

Setelah situasi berangsur normal, perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan Asisten I dan Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu.  Keputusan dari dialog tersebut, Pemprov Bengkulu menunda pemberlakuan BBM industri bagi kendaraan barang dan angkutan pertambangan dan perkebunan hingga batas yang tidak ditentukan.

"Kami akan menyurati Menteri ESDM untuk meminta petunjuk lebih lanjut sembari meminta pengusaha angkutan agar memperbaharui kontrak mereka dengan pengusaha batu bara," katanya. Dalam kontrak baru tersebut dengan asumsi harga BBM jenis solar yang diberlakukan adalah harga nonsubsidi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Karyamin mengatakan terdapat 67 perusahaan jasa angkutan batu bara dengan jumlah kendaraan mencapai 3.000 unit.

Pembatasan BBM subsidi bagi angkutan barang dan sektor pertambangan serta perkebunan menurutnya sesuai dengan Permen ESDM Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengendalian Pemakaian BBM subsidi.  "Dengan kebijakan ini pemerintah menargetkan hemat BBM sebesar 40 juta ton," katanya.(rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012