Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai tahun ini mengambil alih pengelolaan anggaran untuk membayar pajak seluruh kendaraan dinas yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

“Baru tahun ini pengelolaan anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas di instansi ini, sebelumnya anggaran pajak kendaraan di OPD masing-masing,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Kasimin di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp800 juta dalam APBD tahun ini untuk membayar pajak ratusan kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor di OPD setempat.

Ia menyatakan, instansinya sampai sekarang masih meminta seluruh OPD di lingkungan pemerintah setempat melaporkan data kendaraan dinasnya dan kapan kendaraan dinasnya tersebut jatuh tempo pembayaran pajak.

Ia menyatakan, dari sebanyak 21 OPD di daerah ini, belum semua OPD tersebut melaporkan data kendaraan dinasnya dan kapan kendaraan dinas tersebut jatuh tempo pembayaran pajak.

Ia meminta, OPD setempat melengkapi data kendaraan dinas yang akan dibayar pajaknya seperti foto copy STNK masing-masing kendaraan tersebut.

Ia menyatakan, anggaran sebesar itu tidak hanya untuk membayar pajak kendaraan dinas yang akan jatuh tempo pembayaran pajaknya, termasuk kendaraan yang nunggak membayar pajak.

“Kita upayakan untuk membayar pajak seluruh kendaraan dinas di daerah ini. Kalau anggaran yang ada tersebut belum mencukupi, maka pembayaran pajak kendaraan dinas ditunda tahun depan,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, anggaran sebesar itu untuk membayar pajak sekitar 300 unit mobil dinas dan sepeda motor.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019