Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini akan merehabilitasi sebagian bangunan tempat pelelangan ikan (TPI) Sungai Muar Desa Pulau Makmur yang mengalami kerusakan akibat diterpa angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
“Kami akan merehabilitasi sebagian bangunan TPI seperti atap dan plapon bangunan yang rusak akibat angin kencang," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp78 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk merehabilitasi sebagian bangunan TPI yang mengalami kerusakan akibat angina kencang.
Ia menyatakan, anggaran tersebut juga digunakan untuk membangun seluruh lantai bangunan TPI tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai air merendam bagian dalam bangunan tersebut.
Selain itu, instansinya juga membangun terali di seluruh jendela bangunan TPI untuk mengamankan aset negara yang ada dalam bangunan seperti cool box dalam gudang bangunan.
“Ada beberapa aset negara seperti box untuk tempat penyimpanan berbagai jenis ikan hasil tangkapan nelayan di dalam gudang bangunan TPI tersebut yang perlu diamankan,” ujarnya pula.
Ia menyatakan, instansinya saat ini masih melakukan proses perencanaan kegiatan rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan tersebut.
Karena anggaran rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan tersebut di bawah Rp200 juta sehingga instansinya menggunakan sistem pengadaan langsung penyedia barang dan jasa pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Kami akan merehabilitasi sebagian bangunan TPI seperti atap dan plapon bangunan yang rusak akibat angin kencang," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp78 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk merehabilitasi sebagian bangunan TPI yang mengalami kerusakan akibat angina kencang.
Ia menyatakan, anggaran tersebut juga digunakan untuk membangun seluruh lantai bangunan TPI tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai air merendam bagian dalam bangunan tersebut.
Selain itu, instansinya juga membangun terali di seluruh jendela bangunan TPI untuk mengamankan aset negara yang ada dalam bangunan seperti cool box dalam gudang bangunan.
“Ada beberapa aset negara seperti box untuk tempat penyimpanan berbagai jenis ikan hasil tangkapan nelayan di dalam gudang bangunan TPI tersebut yang perlu diamankan,” ujarnya pula.
Ia menyatakan, instansinya saat ini masih melakukan proses perencanaan kegiatan rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan tersebut.
Karena anggaran rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan tersebut di bawah Rp200 juta sehingga instansinya menggunakan sistem pengadaan langsung penyedia barang dan jasa pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019