Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana melaporkan tambang Galian C batu ilegal karena diduga beroperasi tanpa izin lingkungan ke polisi setelah Pemilu serentak tahun ini.

“Kami akan laporkan tambang ini ke polisi setelah Pemilu. Kalau sekarang ini konsentrasi berbagai pihak di daerah ini untuk mensukseskan Pemilu,”  kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak satu usaha tambang Galian C batu yang berada di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya hingga kini masih tetap melakukan aktivitas tanpa izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.
 

Ia mengatakan, instansinya rencananya menyampaikan laporan tertulis terkait tambang Galian C batu yang beroperasi tanpa izin lingkungan tersebut setelah Pemilu serentak atau sekitar bulan Mei tahun ini.

Ia mengatakan, instansinya terpaksa melaporkan tambang batu tersebut kepada kepolisian resor setempat karena  pemilik usaha tambang batu yang sudah berakhir izin tersebut tidak memperpanjang izin lingkungan.

Instansinya telah melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik usaha tambang batu di wilayah ini dan menyarankan pemiliknya untuk menghentikan aktifitasnya hingga terbitnya perizinan.

Namun sampai sekarang pemilik usaha tambang batu tersebut masih tetap beroperasi dan belum menggurus perpanjangan izin lingkungan di sekitar aktivitas usahanya kepada dinas setempat.

Kendati demikian instansinya tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan aktivitas usaha tambang Galian C batu tersebut. Kewenangan itu ada pada pihak energi dan sumber daya mineral provinsi setempat.

Salah seorang pemilik usaha tambang Galian C Batu di Kabupaten Mukomuko Rusman Aswardi meminta pemerintah setempat bertindak tegas terhadap oknum pengusaha tambang yang belum mengantongi perizinan.

“Harus ada keadilan.Pemerintah melalui dinas dan instansi terkait harus tegas.Jika, memang benar oknun pengusaha itu belum mengantongi perizinan,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019