Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan tiga skema pengelolaan sampah berkelanjutan buntut kementerian menutup area sistem pembuangan sampah terbuka (Open Dumping) di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya.
"Ada tiga skema yang nantinya pengelolaan sampah di TPA di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko bisa berkelanjutan," kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko Budi Yanto dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Dia mengatakan hal itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor: 217 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah penghentian pembuangan sampah terbuka di TPA sampah.
Skema pertama, DLH Mukomuko harus bisa melengkapi dulu dokumen yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang belum dipenuhi seperti izin lingkungan.
DLH saat ini sedang meminta dokumen izin lingkungan TPA sampah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko karena dulu TPA berada di bawah dinas tersebut.
Apabila nantinya dokumen izin lingkungan tidak ditemukan di Dinas PUPR Mukomuko, kata dia, maka dinas ini yang akan membuat dokumen evaluasi lingkungan hidup.
Kemudian, daerah ini harus pengadaan tanah urukan untuk penimbunan sampah-sampah yang menumpuk di TPA sampah di Desa Selagan Jaya tersebut.
Skema ketiga, solusi terbaik untuk pengelolaan sampah di TPA daerah ini, mau tidak mau Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan pengadaan sarana dan prasarana pengolahan persampahan.
Untuk pengadaan sarana dan prasarana persampahan di daerah ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, untuk membeli sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah terpadu di TPA daerah ini.
Terkait penutupan TPA sampah di daerah ini, ia mengatakan, pihaknya sudah menjalankan semua instruksi pimpinan.
Semua persoalan-persoalan di dinas ini dilakukan dengan cara diskusi bagaimana mencari solusinya, dan alhamdulillah dalam rapat ditanggapi pimpinan supaya TPA tetap dioperasikan.
