Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendata semua petani berada di kebun yang belum sempat melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik.

"Kami sudah dapat surat dari pemerintah pusat agar mayarakat yang wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di daerah ini terutama petani yang bekerja di kebun melakukan rekam data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Jawoto di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, masih banyaknya petani yang bekerja di kebun belum melakukan rekam data e-KTP, berdasarkan hasil pengamatan baik oleh daerah ini maupun pemerintah pusat, dari realisasi masyarakat yang telah melakukan proses itu.

"Dalam keterangan surat itu pada umumnya petani kebun yang belum melakukan proses rekam data. Mereka tersebar di 15 kecamatan di daerah ini," ujarnya.Meskipun diakuinya sagat sulit untuk petugas dari dinas itu menjangkau wilayah pemukiman petani kebun itu apalagi saat musim hujan kondisi jalan sulit dilalui, namun mengunakan kendaraan roda emat double cardan, wilayah itu tetap akan dimasuki.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar wilayah itu bisa dijangkau petugas, agar semua masyarakat bisa melakukan rekam data e-KTP," ujarnya.Proses rekam data e-KTP di daerah ini telah mencapai 85 persen dari 117 ribu warga yang wajib memiliki identitas itu, sisanya ditargetkan selesai Januari 2012, meskipun para wajib e-KTP di daerah ini diberikan perpanjangan waktu hingga akhir bulan April 2012, katanya.(KR-FTO/M019)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012