Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Ratusan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu, Kamis, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu, menuntut upah minimum provinsi 2013 sebesar Rp1,3 juta.

Unjuk rasa yang mendapat penjagaan ketat dari anggota kepolisian itu berlangsung tertib. Demo yang dilakukan kali ini lain dari biasanya sebab para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi sembari berdangdut ria.

Para anggota kepolisian juga tidak kalah banyak mengawal penyampaian aspirasi dari para buruh tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi selama 30 menit, 10 orang perwakilan pengunjuk rasa menemui Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Sumardi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Husni Hasanudin.

Ketua SPSI Provinsi Bengkulu Darfai Kahar mengatakan, sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 10 kabupaten dan kota maka diperoleh nilai terendah yakni sebesar Rp1.216.098 di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Pekerja meminta kalau tidak dapat memenuhi Rp1,3 juta maka UMP 2013 disesuaikan dengan angka KHL terendah yakni sebesar Rp1,216 juta," katanya.

Ia mengatakan, angka KHL berdasarkan survei yang dipandu Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu itu sudah sesuai dengan fakta di lapangan.

Hasil survei anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pekerja dan perwakilan pengusaha menetapkan angka KHL tertinggi terdapat di Kabupaten Mukomuko yakni Rp1,445 juta.

Ketua SPSI Kabupaten Bengkulu Tengah Edi Haryono mengatakan, penetapan UMP 2013 agar disesuaikan dengan aturan yang ada yakni Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Sudah saatnya pemerintah menaati peraturan yang dibuat sendiri karena semua peraturan merujuk pada KHL untuk menetapkan UMP," katanya.

Menanggapi hal ini, Asisten I dan Kepala Disnakertrans melakukan koordinasi dengan Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat sebab Plt Gubernur Bengkulu tengah tugas ke luar daerah.

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan tawaran UMP 2013 sebesar Rp1,2 juta.

Menurut Sumardi, jika dibandingkan dengan UMP tahun lalu kenaikan itu mencapai 20 persen.

Keputusan Pemprov ini ditolak oleh SPSI yang meminta agar UMP disesuaikan dengan KHL terendah tersebut yakni Rp1,216 juta.

"Kalau begitu rapat hari ini tidak bisa memutuskan nilai UMP, kami akan berkoordinasi dengan Plt Gubernur Bengkulu, yang jelas nilai UMP tidak akan dibawah Rp1,2 juta," katanya.

Pengurus SPSI berharap Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sudah menetapkan UMP 2013 sebelum berangkat menunaikan ibadah haji pada 15 Oktober 2012. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012