Mukomuko (Antara) - Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan selama ini tidak ada buruh yang terdaftar di organisasi itu mengeluhkan rendahnya upah yang mereka terima.
"Tidak ada buruh yang mengeluhkan upah karena buruh kami bekerja borongan sebagai bongkar muat barang," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mukomuko Khoiruddin Siregar, di Mukomuko, Rabu.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 900 orang buruh bongkar muat barang hasil pertanian dan perkebunan yang terdaftar di SPSI. Mereka bekerja saat ada borongan. Kalau tidak ada borongan mereka tidak bekerja.
Menurut dia, selama ini tidak ada buruh yang mengeluhkan rendahnya upah borongan yang mereka terima dari pihak swasta yang menjadi mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Karena, menurutnya, sistem pembayaran upah itu berdasarkan kesepakatan antara buruh dan orang yang mempekerjakannya.
Ditanya upah buruh yang bekerja di pabrik kelapa sawit dan perusahaan perkebunan di daerah itu, Khoiruddin mengatakan, pihaknya tidak bisa menanggapinya karena buruh itu tidak bergabung dengan SPSI.
"Buruh di Mukomuko ini banyak yang mandiri. Jadi mereka tidak bergabung dengan SPSI. Kami tidak bisa berbuat banyak memperjuangkan upah buruh tersebut karena mereka tidak pernah menyampaikan kepada kami," ujarnya.
Kendati demikian, ia mendukung, penerapan upah minimum kabupaten (UMK) bagi perusahaan yang mempekerjakan buruh. Karena tidak mungkin kabupaten itu menggunakan upah minimum provinsi (UMP) yang nilainya tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak di daerah itu.***4***