Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Bengkulu meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat aktif mengawasi perusahaan agar memenuhi hak-hak buruh atau pekerja.
"Pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang mempekerjakan buruh agar ditingkatkan," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah SPSI Provinsi Bengkulu Habibur, Rabu
Ia mengatakan, masih banyak perusahaan yang tidak memahami aturan sehingga merugikan para buruh, seperti mekanisme pemutusan hubungan kerja.
Selama ini kata dia, masih ada perusahaan yang memberhentikan buruh dengan pemecatan sepihak.
"Padahal ada prosedur legal yang harus dilakukan pihak perusahaan," katanya.
Ia mengataka bila perusahaan memecat buruh, maka harus dilaporkan kepada Disnakertrans. Sehingga Disnakertrans mengupayakan mediasi antara buruh yang akan dipecat dengan pihak perusahaan.
"Ketika upaya mediasi menemui jalan buntu dan pemecatan buruh tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan, baru dianggap sah. Hal ini sangat penting sekali dipahami dan diterapkan oleh para pengusaha," ujarnya.
Memperingati Hari Buruh internasional tiap 1 Mei, SPSI dan organisasi buruh lainnya di Bengkulu tidak melakukan aksi unjukrasa.
Permasalahan buruh di Provinsi Bengkulu menurut Habibur masih bisa diselesaikan dengan cara persuasif kepada pengambil kebijakan tingkat daerah.
"Seperti aksi buruh PT Fingxiang beberapa waktu lalu, baik DPRD dan Disnakertrans mengakomodir tuntutan buruh.
Selain itu, kerjasama tiga pihak yakni pekerja, pemerintah dan perusahaan masih terus berjalan.
Hingga saat ini menurutnya, belum ada permasalahan yang signifikan, apalagi pemerintah sudah mengakomodir kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Di sisi lain, Habibur menegaskan bahwa juru parkir tidak lagi tergabung dalam konfederasi transportasi SPSI, sehingga aksi demonstrasi yang digelar juru parkir hari ini diluar organisasi konfederasi SPSI Provinsi Bengkulu.
"Dulu memang juru parkir bagian dari SPSI tapi kondisinya sekarang juru parkir dipekerjakan beberapa pemodal yang menguasai titik-titik parkir," katanya.
SPSI Bengkulu minta Disnakertrans awasi perusahaan
Rabu, 1 Mei 2013 18:15 WIB 2759