Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Persatuan Wartawan Indonesia cabang Bengkulu minta pelaku kekerasan terhadap beberapa wartawan di Riau diproses secara hukum.

"Tindak kekerasan terhadap wartawan itu adalah perbuatan tercela, apalagi dilakukan seorang perwira pada salah satu kesatuan di jajaran TNI," kata Sekretaris PWI Bengkulu Deva Musri di Bengkulu, Rabu. Terkait aksi para wartawan Bengkulu ke Korem 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu, Deva mengatakan, hal itu tidak tetap sasaran karena pelaku kekerasan itu bukan mereka.

Namun yang paling tepat menyampaikan aspirasi itu adalah pada komisi I DPRD Provinsi Bengkulu karena mereka paling berhak bersuara atau Hankam di daerah. "Saya sudah memberikan saran kepada rekan wartawan yang akan melakukan aksi, namun mereka tetap untuk menuju Markas Korem," ujarnya.

Secara pribadi dan organisasi tindakan kekerasan itu sangat menyakiti bagi wartawan secara keseluruhan termasuk di Bengkulu, karena pada saat akan mengangkat citra TNI di mata masyarakat justru mereka menujukan hal yang kurang baik. "Kami berharap kejadian itu tidak terulang bagi insan pers dan cukup perbuatan terakhir, sedangkan pelaku kekerasan itu ditindak secara hukum militer," ujarnya.

Koordinator aksi damai wartawan Safran mengatakan, aksi itu tetap dilakukan mengingat rekan wartawan yang kena kekerasan itu dalam menjalankan tugas jurnalistik. Bila hal itu tidak reaksi dikhawatirkan akan terjadi di Bengkulu dan meluas pada rekan wartawan lainnya di tanah air, ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman mengutuk keras tindak kekerasan terhadap beberapa wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di Riau. "Kami mohon petinggi TNI di Jakarta bisa memberikan sanksi hukum terhadap bawahannya yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut," ujarnya.(Z005)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012