Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan, 151 keluarga setempat yang tergolong ekonomi miskin untuk pengganti keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

“Kita sudah siapkan nama dan alamatnya untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial baik beras sejahtera (Ranstra) maupun dan program keluarga harapan (PKH) tahun 2020,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak 151 keluarga warga setempat yang selama ini menerima manfaat dari bantuan sosial baik PKH maupun Ranstra yang tidak layak lagi menerima bantuan tersebut dengan berbagai alasan.

Ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bansos karena tergolong mampu secara ekonomi, pindah domisili atau pindah tempat tinggal dari daerah ini lalu ada yang meninggal dunia.

Ia menyatakan, meskipun sebanyak ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bansos, namun masih terdaftar sebagai penerima PKH dan bansos.

“Mereka ini dicoret dari daftar penerima bansos, setelah 151 keluarga yang tergolong ekonomi miskin masuk sebagai penerima bansos,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, instansi mengusulkan pencoretan nama sebanyak ratusan keluarga miskin di daerah ini, setelah nama keluarga miskin yang menjadi pengganti untuk menerima bansos terdaftar di Pemerintah Pusat.

Ia berharap, sebanyak ratusan keluarga yang tidak layak menerima bantuan sosial ini sebagai calon pengganti untuk menerima bantuan sosial PKH dan Ranstra, namun data tersebut belum diajukan kepada Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan, sebanyak ratusan calon penggantinya ini merupakan ratusan keluarga tergolong sangat miskin di daerah ini berdasarkan hasil pendataan dan usulan dari masyarakat masing-masing desa.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019