Seorang jemaah calon haji asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang masuk dalam kelompok terbang (Kloter) 11 atas nama Wito Sumarto (80) warga Kecamatan Air Rami batal berangkat haji karena meninggal dunia.
“Calon haji ini meninggal dunia seminggu yang lalu atau pada hari Senin (1/7) di rumahnya. Seorang jemaah calon haji yang meninggal ini masuk dalam kuota haji lama," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Ali Muda dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Mukomuko ganti keluarga tidak layak terima bansos
Ia mengatakan, kalau jemaah calon haji ini meninggal menjelang keberangkatan jemaah calon haji, maka dalam aturannya tidak boleh lagi adanya pergantian.
Karena ada satu jemaah calon haji yang meninggal dunia, katanya, sehingga jemaah calon haji asal daerah ini yang berangkat ke tanah suci menjadi 204 orang jemaah calon haji.
Ia menyebutkan, kuota haji asal daerah ini sebanyak 178 orang kemudian ada penambahan sebanyak 33 orang, namun sebanyak 27 orang di antaranya yang melunasi biaya perjalanan haji.
Baca juga: Mukomuko terima bantuan rehab 200 rumah
Ia mengatakan, sebanyak 204 orang jemaah calon haji berangkat dari daerah ini menuju ke asrama haji di Kota Bengkulu tanggal 14 Juli 2019 setelah shalat Isya atau sekira pukul 08.00 WIB.
Sebanyak ratusan orang jemaah calon haji asal daerah ini yang tersebar di 15 kecamatan berangkat dari balai daerah pemerintah setempat menggunakan lima bus Damri ke Bandara Fatimah.
Selanjutnya diterbangkan dari Bandara Fatmawati menuju Bandara Internasional Minangkabau Padang pada tanggal 15 Juli 2019.
Dari sebanyak 204 orang jemaah calon haji asal daerah ini akan terbagi menjadi dua kloter, yakni kuota haji lama bergabung dengan kloter 11 dan kuota haji baru dengan kloter 12.
Selanjutnya para jemaah calon haji asal daerah ini berangkat dari BIM Padang menuju AMMA Madinah pada tanggal 16 Juli 2019 sekira pukul 06.05 WIB.
Baca juga: Mukomuko bentuk enam desa tangguh bencana
Baca juga: Dinsos Mukomuko siapkan ratusan penerima bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Calon haji ini meninggal dunia seminggu yang lalu atau pada hari Senin (1/7) di rumahnya. Seorang jemaah calon haji yang meninggal ini masuk dalam kuota haji lama," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Ali Muda dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Mukomuko ganti keluarga tidak layak terima bansos
Ia mengatakan, kalau jemaah calon haji ini meninggal menjelang keberangkatan jemaah calon haji, maka dalam aturannya tidak boleh lagi adanya pergantian.
Karena ada satu jemaah calon haji yang meninggal dunia, katanya, sehingga jemaah calon haji asal daerah ini yang berangkat ke tanah suci menjadi 204 orang jemaah calon haji.
Ia menyebutkan, kuota haji asal daerah ini sebanyak 178 orang kemudian ada penambahan sebanyak 33 orang, namun sebanyak 27 orang di antaranya yang melunasi biaya perjalanan haji.
Baca juga: Mukomuko terima bantuan rehab 200 rumah
Ia mengatakan, sebanyak 204 orang jemaah calon haji berangkat dari daerah ini menuju ke asrama haji di Kota Bengkulu tanggal 14 Juli 2019 setelah shalat Isya atau sekira pukul 08.00 WIB.
Sebanyak ratusan orang jemaah calon haji asal daerah ini yang tersebar di 15 kecamatan berangkat dari balai daerah pemerintah setempat menggunakan lima bus Damri ke Bandara Fatimah.
Selanjutnya diterbangkan dari Bandara Fatmawati menuju Bandara Internasional Minangkabau Padang pada tanggal 15 Juli 2019.
Dari sebanyak 204 orang jemaah calon haji asal daerah ini akan terbagi menjadi dua kloter, yakni kuota haji lama bergabung dengan kloter 11 dan kuota haji baru dengan kloter 12.
Selanjutnya para jemaah calon haji asal daerah ini berangkat dari BIM Padang menuju AMMA Madinah pada tanggal 16 Juli 2019 sekira pukul 06.05 WIB.
Baca juga: Mukomuko bentuk enam desa tangguh bencana
Baca juga: Dinsos Mukomuko siapkan ratusan penerima bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019