Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku telah menerima usulan dua nama calon Wakil Gubernur Bengkulu dari empat partai politik pengusung yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB dan PKPI.

Dua nama Cawagub yang diterima tersebut yakni Dedi Ermansyah dan Muslihan DS. Kata Rohidin dua nama tersebut diterimanya Selasa (9/7) malam.

"Nama Cawagub sudah diserahkan tadi malam. Ada dua nama yaitu nama pak Dedi Ermansyah dan pak Muslihan," kata Rohidin saat diwawancarai, Rabu.

Baca juga: Atlet Bengkulu peraih medali emas bakal dapat bonus Rp100 juta

Rohidin menambahkan, usulan dua nama Cawagub yang diterima itu akan secepatnya diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk diproses.

"Selanjutnya akan kita proses sesuai dengan aturan dan akan kita serahkan ke DPRD. Secepatnya akan kita serahkan," sambungnya.

Seperti diketahui, Dedi Ermansyah saat ini masih aktif menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu. Ia pernah menjabat Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu sebelum akhirnya diganti dengan Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli.

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar April lalu Dedi dipercaya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai Komando Pemenangan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu.

Dibawah komando Dedi DPW Partai Nasdem Bengkulu berhasil meraih lima kursi di DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2019. Dengan hasil itu DPW Partai Nasdem Bengkulu berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Enam gubernur di Pulau Sumatera hadiri rapat koordinasi di Bengkulu

Dedi juga sempat mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2019 dari Dapil Seluma namun gagal terpilih.

Sedangkan Muslihan DS saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu. Muslihan berasal dari latar belakang militer. Ia menyelesaikan Akabri pada tahun 1971. Karir militernya, Muslihan pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0407 Bengkulu.

Ia pernah menjadi Bupati Rejang Lebong periode 1994-1999. Kala itu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong masih menyatu.

Muslihan juga pernah menjadi Bupati Bengkulu Utara periode 2001-2005. Saat itu pemilihan masih dilakukan oleh DPRD Kabupaten.

Menanggapi dua nama Cawagub yang sudah diterima Rohidin dari partai pengusung, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri berharap Rohidin segera menyerahkan dua nama tersebut ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Di hadapan Rohidin, kader PDIP Bengkulu teriak "lanjutkan"

"Kami tunggu surat dari gubernur. Begitu suratnya masuk kita akan langsung proses," katanya, Rabu.

Kata Ihsan pihaknya tidak mau berlarut-larut dalam memproses dua nama Cawagub yang akan disampaikan Rohidin.

Begitu dua nama Cawagub tersebut diterima pihaknya akan langsung membentuk pantia khusus pemilihan. Pansus tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kita langsung bentuk pansus atau panitia pemilihan. Kita lihat mana yang paling simpel saja," jelasnya.

Baca juga: Gubernur: terapkan Pancasila dalam kehidupan
Baca juga: Walikota Bengkulu batalkan mutasi 337 aparatur

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019