Pengusutan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Hasta Andika (22) buruh harian di CV Lidia Mandiri sub kontraktor pada perusahaan Sinohydro yang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu terus berlanjut.

Pemuda berdarah Sulawesi tersebut meregang nyawa pada Selasa (9/7) lalu setelah mesin pengaduk semen berukuran besar menggilasnya. Saat itu korban diketahui tengah membersihkan bagian dalam mesin tersebut namun tiba-tiba mesin dinyalakan dari ruang kontrol. 

Salah seorang anggota keluarga korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut mengatakan, hanya ada satu orang yang bisa mengendalikan ruang kontrol mesin tersebut. Orang itu adalah "Mr Liu". Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

"Mister Liu lah yang megang kendali ruangan kontrol itu. Orang buka komputer itu pakai pasword kok, yang tau cuma mister Liu," kata salah seorang keluarga korban yang tak disebutkan namanya tersebut, Kamis.

Pada saat kejadian, keluarga korban ini berada di lokasi yang sama. Ia mengaku posisi antara dirinya dan korban saat itu hanya terpaut sekitar 27 anak tangga. Korban berada diatas sedangkan ia sedang bersih-bersih di lantai bawah.

Baca juga: Pekerja PLTU Teluk Sepang Bengkulu tewas tergilas mesin

Katanya, di ruang kontrol tersebut sebenarnya ada operator lain yang merupakan pekerja lokal. Pada saat kejadian, operator lokal ini sedang tidak masuk kerja. Namun operator tersebut jarang diberikan kesempatan mengendalikan ruang kontrol. 

Pernyataan ini senada dengan pernyataan dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Sasongko yang menyebut ada operator pendamping yang sedang cuti pada saat kejadian kecelakaan kerja itu terjadi.

"Si kawan yang tidak masuk itu kalau saya bilang cuma sebagai ban serap saja. Disuruh mengendalikan ruang kontrol itu satu bulan itu belum tentu disuruh sekali," katanya.

"Anak-anak itu masuk (ruang kontrol) kadang cuma bersihin ruangan, ngepel aja. Terus kadang paling bikin kopi karena disana ada dispenser," sambungnya.

Di ruang kontrol tersebut biasanya Mr Liu berbagi tugas dengan Mr Yang. Tapi kata keluarga korban ini Mr Yang saat ini posisinya sedang kembali ke Tiongkok.

Mr Yang ini pun biasanya mengatur ruang kontrol pada malam hari. Pada siang hari kebanyakan ruang kontrol dikendalikan oleh Mr Liu.

Baca juga: Disnakertrans selidiki kematian karyawan PLTU yang tewas tergilas mesin

Mesin pengaduk semen berskala besar tersebut hanya dioperasikan bila dibutuhkan saja. Dalam sehari pernah mesin tersebut tidak dioperasikan. 

"Tergantung kebutuhan. Kalau hari itu butuh adukan semen ya dihidupkan," katanya.

Kata keluarga korban ini keterangannya tersebut telah disampaikannya ke penyidik Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Sementara itu, ibu korban Hasnawati berharap kasus kecelakaan kerja yang menimpa putra sulungnya tersebut dapat segera diselesaikan. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Iya kami berharap bisa selesai secepatnya dan kejadian ini jangan sampai terulang kembali," katanya.

Ia juga berharap perusahaan tempat anaknya bekerja tersebut dapat membantu memberikan santunan. Sebab semenjak suaminya meninggal beberapa tahun lalu, penghasilan anaknya tersebut sangat membantu penghidupan keluarga.

Korban diketahui telah bekerja di perusahaan tersebut selama satu tahun. Setiap hari ia bekerja selama delapan jam. Ia diberi upah per harinya sebesar Rp90 ribu.

Baca juga: Pekerja PLTU tewas saat mengelas pipa di dasar laut

Terpisah, Kapolsek Kampung Melayu AKP Khoiril mengatakan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Termasuk akan memeriksa manajemen perusahaan tempat korban bekerja.

Pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tersebut diagendakan hari ini, Kamis (11/7) di Mapolsek Kampung Melayu.

Terkait materi pemeriksaan, kata Khoiril, Polisi ingin mengetahui dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan korban. Seperti standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Termasuk status kepegawaian korban pada perusahaan tersebut.

Sebelumnya Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Keempat saksi tersebut merupakan rekan kerja korban.

"Sekarang kita sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Baik dari saksi korban pihak keluarga atau pelapor, saksi di lapangan dan saksi dari perusahaan," katanya, Kamis.

Setelah pemeriksaan awal ini dilakukan pihaknya akan melakukan gelar perkara di Mapolres Bengkulu untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur tindak pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya yakni tahap penyidikan.

"Dari hasil keterangan itu akan kita gelar ke tingkat Polres. Nanti hasilnya menunggu dari hasil gelar," paparnya.

Baca juga: Seekor lumba-lumba mati dekat proyek PLTU Teluk Sepang
Baca juga: Sidang PLTU Teluk Sepang, hakim periksa kelengkapan syarat gugatan
Baca juga: Sembilan pekerja China lari saat razia imigrasi di PLTU Bengkulu
Baca juga: Menteri Jonan siap tinjau ulang PLTU Bengkulu

 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019