“Pemilik kapal yang karam tersebut bernama Alipuddin dari kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Saiyo dan nelayan yang menjadi korban kapal karam bernama Kaharuddin Pani,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Kejari Mukomuko tindak pelaku korupsi dana desa
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun akibat kejadian tersebut, pemilik kapal Alipuddin mengalami kerugian yang cukup besar mencapai Rp60 juta.
Nelayan di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, mengalami kerugian sebesar itu karena hampir mayoritas badan kapal yang karam tersebut mengalami rusak parah.
“Kerugian yang dialami oleh tekong kapal atau nelayan yang menjadi korban kapal karam tersebut yakni kartu tandan penduduk (KTP), STNK motor dan telepon genggam,” ujarnya.
Baca juga: Harga sawit petani Mukomuko naik Rp40/kilogram
Ia menjelaskan, kapal karam karena musim angin selatan yang arahnya tidak teratur. Pada musim angin selatan ini bisa terjadi gelombang tinggi, sehingga sebagian nelayan takut untuk melaut.
Di sejumlah wilayah di daerah ini, banyak istilah musim angin selatan seperti nelayan di wilayah Desa Bantal, Air Rami dan Kecamatan Ipuh menyebutkan musim angina selatan ini dengan angina sakitan.
“Kalau datangnya musim angina ini bisa disebut dengan musim paceklik karena angina datang tiba-tiba,” ujarnya.
Tetapi penyebab kapal nelayan di Desa Pasar Sebelah ini karam ketika tekong kapal sedang menunggu ombak yang kedua dan haluan sudah memutar ke kiri lalu kapal digulung ombak sakitan.
Untuk itu, ia menyarankan, nelayan setempat untuk mewaspadai gelombang tinggi yang melanda perairan laut di daerah ini saat musim angina selatan atau istilah nelayan di wilayah ini musim “anggau”. Saat musim ini terjadi batang gelombang artinya gelombang tidak terputus.
Baca juga: 47 desa Mukomuko laksanakan Pilkades serentak 2020
Baca juga: Seluruh desa di Mukomuko sudah terima Dana Desa
Baca juga: Mukomuko butuh kendaraan operasional untuk pelayanan haji
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019