Sebanyak 9.217 keluarga penerima manfaat  yang selama ini menerima beras sejahtera (Rastra), saat ini menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar bulan September.

“Kami perkirakan bulan September tahun ini, tetapi kami belum menerima data nama keluarga penerima manfaat dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (28/7).

Baca juga: Mukomuko targetkan penyaluran dana desa September

Sebanyak 9.217 keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera tahun 2019 tersebut, berkurang dari kuota penerima bantuan Rastra tahun ini sebanyak 9.221 keluarga karena beberapa keluarga di antaranya pindah dari daerah ini.

Ia mengatakan, setelah ada BPNT dari Kementerian Sosial pada tahun 2019, maka keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini bisa membeli baik beras dan berbagai bahan pokok lain.

Ia menyebutkan, sekitar 33 warung elektronik atau e-Warung yang tersebar di sejumlah desa di daerah ini yang akan menyediakan berbagai bahan pokok yang dibutuhkan oleh keluarga warga yang menerima manfaat bantuan ini.

Sedangkan keluarga yang akan mendapatkan bantuan sosial ini akan memperoleh kartu dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengambil bantuan di warung.

Baca juga: Mukomuko lanjutkan program Jamkesda untuk warga miskin

Untuk sementara ini sebanyak 9.217 keluarga di daerah ini masih tetap menerima pembagian bantuan beras sejahtera (Rastra) dari Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu.

Terkait dengan data sebanyak 519 keluarga yang selama ini menerima manfaat baik bantuan sosial (bansos) rastra maupun Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak layak lagi menerima bantuan tersebut, ia mengatakan, mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Ia menyatakan, meskipun sebanyak 519 keluarga ini tidak layak menerima bansos, namun seratusan keluarga ini sampai sekarang masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan rastra.

Instansinya telah mengusulkan nama sebanyak seratusan keluarga yang tergolong ekonomi miskin yang berdomisili di daerah ini sebagai pengganti keluarga yang tidak layak lagi menerima bantuan kepada Kementerian Sosial.

Baca juga: 9.217 KPM Mukomuko terima pembagian ranstra
Baca juga: Polisi Mukomuko tangkap menantu penganiaya mertua hingga tewas

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019