Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan penyaluran dana desa tahap ketiga dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bulan September tahun 2019.

"Harapan kita bulan September tahun ini dana desa tahap ketiga telah disalurkan ke RKUD,” kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (28/7).

Baca juga: 9.217 keluarga miskin Mukomuko terima BPNT sekitar September

Ia mengatakan, seluruh desa sebelum itu atau sekitar bulan Agustus tahun ini harus segera menyampaikan laporan realisasi dan pencapaian dana desa tahap satu dan dua sekitar 75 persen.

Instansinya saat ini masih menunggu laporan realisasi dan pencapaian dana desa tahap satu dan dua dari seluruh desa di daerah itu. Laporan ini terkait dengan penyerapan dana desa dan output penggunaannya.

"Desa harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua sebesar 50 persen dan pencapaian output sebesar 75 persen," ujarnya.

Ia menyatakan, laporan realisasi dan pencapaian dana desa tahap satu dan dua merupakan dasar bagi instansi ini dalam mengusulkan penyaluran dana desa tahap ketiga dari RKUN ke RKUD.

Baca juga: Mukomuko lanjutkan program Jamkesda untuk warga miskin

Sedangkan desa di daerah ini mulai mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen setelah pemerintah pusat menyalurkan dana desa dari RKUN ke RKUD.

Ia mengatakan, sebanyak 148 desa di daerah ini sudah menerima penyaluran Dana Desa tahap satu dan dua. Dan desa telah memanfaatkan dana tersebut untuk membangun berbagai infrastruktur di wilayahnya masing-masing.

Selanjutnya seluruh desa tersebut berkewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua lalu realisasi bangunan fisik yang bersumber dari dana tersebut.

Tahun 2019, pemerintah mengalokasikan penyaluran dana desa total Rp124 miliar untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, lebih banyak ketimbang alokasi dana desa untuk Mukomuko tahun sebelumnya sekitar Rp106 miliar.

Baca juga: 9.217 KPM Mukomuko terima pembagian ranstra
Baca juga: Polisi Mukomuko tangkap menantu penganiaya mertua hingga tewas

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019