Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan 200 kapal ukuran lima Gross Ton (GT) atau dibawah tujuh GT di daerah ini memiliki dokumen legal berupa buku pas kecil yang memuat tentang salah satunya ukuran setiap kapal milik masyarakat nelayan setempat.

“Kita targetkan 200 unit kapal milik nelayan setempat menjadi sasaran kegiatan pengukuran kapal nelayan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Joni Kelana Putra di Mukomuko, Kamis.

Baca juga: Ribuan warga tak bisa memilih, Caleg PPP gugat KPU Mukomuko

Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun ini melibatkan ahli dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Baai untuk melakukan pengukuran kapal milik nelayan setempat.

Ia mengemukakan, instansinya sebelumnya telah memiliki data ukuran setiap kapal lima GT atau di bawah tujuh GT milik nelayan di Desa Pasar Sebelah dan Kecamatan Teramang Jaya.

Instansi ini mendapatkan data ukuran setiap kapal lima GT milik nelayan setempat tersebut berasal hasil pengukuran dari petugas dinas ini dan dari tukang yang membuat kapal tersebut.

Baca juga: Dinkes optimis puskesmas rawat inap di Mukomuko bertambah pada 2020

Ia menyatakan, meskipun data ukuran setiap kapal milik nelayan tersebut sesuai tetapi kapal tersebut tidak memiliki dokumen legal seperti buku pas yang memuat tentang identitas kapal tersebut.

Untuk itu, ia mengatakan instansinya mengusulkan kegiatan pengukuran kapal lima GT dan rencananya pada bulan ini instansi bersama dengan ahlinya melakukan pengukuran kapal.

Ia menyebutkan, 165 kapal lima GT di Kecamatan Teramang Jaya dan 24 kapal lima GT di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko yang menjadi sasaran kegiatan ini.

Ia mengatakan, kalau berdasarkan data kapal milik nelayan setempat tidak sampai 200 kapal tetapi instansinya ini mengantisipasi jika ada lagi penambahan kapal nelayan yang belum terdata di dinas ini.

Ia menyatakan, manfaat kapal memiliki buku pas kecil ini bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha di bank dan sebagai identitas kapal nelayan tersebut.

Baca juga: Mukomuko targetkan pembangunan gedung PSC tuntas November
Baca juga: Warga Mukomuko temukan mayat di pondok sawah
Baca juga: Realisasi sapi bunting di Mukomuko melebihi target

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019