Dedy Ermansyah atau yang akrab disapa Dedy Black terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016-2021. Dedy memperoleh 33 suara sedangkan rivalnya Muslihan DS hanya memperoleh 11 suara.
Selisih suara antar keduanya terpaut cukup jauh sekitar 22 suara. Total seluruh suara sah berjumlah 44 suara. Artinya seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan hak pilihnya.
"Surat suara seluruhnya berjumlah 44. Suara tidak sah nol," kata Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar usai menghitung surat suara di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Besok, dewan provinsi pilih wagub Bengkulu
Pemungutan suara pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu ini hanya dilakukan satu putaran. Sebelumnya, Panlih memberikan kesempatan kepada kedua Cawagub untuk bermusyawarah.
Namun musyawarah ini tak membuahkan hasil. Dedy dan Muslihan sama-sama menginginkan pemilihan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara.
"Berita acara musyawarah sudah ditandatangai kedua calon. Artinya pemilihan dilanjutkan dengan pemungutan suara," kata Anwar.
Pemungutan suara ini dilakukan beradasarkan urutan absensi anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna pemilihan wakil gubernur. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri diberikan kesempatan pertama menggunakan hak pilihnya.
Giliran selanjutnya bergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Suharto dan Elvi Hamidi. Kemudian dilanjutnya seluruh anggota dewan.
Baca juga: Jadi Cawagub, politisi Nasdem masukan surat pengunduran diri dari anggota dewan
Sidang paripurna ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Paripurna pemilihan ini diawali dengan pembacaan visi dan misi masing-masing calon.
Sidang paripurna pemilihan ini sempat diwarnai interupsi dari anggota dewan. Sri Rezeki, anggota dewan dari fraksi PDI-P mempertanyakan tidak hadirnya Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah dalam sidang paripurna pemilihan ini.
"Gubernur Bengkulu diwakili saudara Sekretaris Daerah Nopian Andusti," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat memulai sidang.
Seperti diketahui, Dedi Ermansyah sebelumnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu periode 2014-2019. Ia mengundurkan diri sebagai anggota dewan ketika mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
Ia pernah menjabat Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu sebelum akhirnya diganti dengan Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli.
Baca juga: Pemilihan wagub ditargetkan sebelum 17 Agustus
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar April lalu Dedi dipercaya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai Komando Pemenangan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu.
Dibawah komando Dedi DPW Partai Nasdem Bengkulu berhasil meraih lima kursi di DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2019. Dengan hasil itu DPW Partai Nasdem Bengkulu berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Dedi juga sempat mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2019 dari Dapil Seluma namun gagal terpilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Selisih suara antar keduanya terpaut cukup jauh sekitar 22 suara. Total seluruh suara sah berjumlah 44 suara. Artinya seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan hak pilihnya.
"Surat suara seluruhnya berjumlah 44. Suara tidak sah nol," kata Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar usai menghitung surat suara di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Besok, dewan provinsi pilih wagub Bengkulu
Pemungutan suara pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu ini hanya dilakukan satu putaran. Sebelumnya, Panlih memberikan kesempatan kepada kedua Cawagub untuk bermusyawarah.
Namun musyawarah ini tak membuahkan hasil. Dedy dan Muslihan sama-sama menginginkan pemilihan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara.
"Berita acara musyawarah sudah ditandatangai kedua calon. Artinya pemilihan dilanjutkan dengan pemungutan suara," kata Anwar.
Pemungutan suara ini dilakukan beradasarkan urutan absensi anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna pemilihan wakil gubernur. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri diberikan kesempatan pertama menggunakan hak pilihnya.
Giliran selanjutnya bergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Suharto dan Elvi Hamidi. Kemudian dilanjutnya seluruh anggota dewan.
Baca juga: Jadi Cawagub, politisi Nasdem masukan surat pengunduran diri dari anggota dewan
Sidang paripurna ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Paripurna pemilihan ini diawali dengan pembacaan visi dan misi masing-masing calon.
Sidang paripurna pemilihan ini sempat diwarnai interupsi dari anggota dewan. Sri Rezeki, anggota dewan dari fraksi PDI-P mempertanyakan tidak hadirnya Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah dalam sidang paripurna pemilihan ini.
"Gubernur Bengkulu diwakili saudara Sekretaris Daerah Nopian Andusti," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat memulai sidang.
Seperti diketahui, Dedi Ermansyah sebelumnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu periode 2014-2019. Ia mengundurkan diri sebagai anggota dewan ketika mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
Ia pernah menjabat Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu sebelum akhirnya diganti dengan Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli.
Baca juga: Pemilihan wagub ditargetkan sebelum 17 Agustus
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar April lalu Dedi dipercaya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai Komando Pemenangan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu.
Dibawah komando Dedi DPW Partai Nasdem Bengkulu berhasil meraih lima kursi di DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2019. Dengan hasil itu DPW Partai Nasdem Bengkulu berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Dedi juga sempat mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2019 dari Dapil Seluma namun gagal terpilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019