Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan mobil pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil di daerah ini dapat beroperasi dalam tahun 2019.
“Pengadaannya tahun ini, dan mobil ini beroperasi pada akhir tahun ini juga,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Mukomuko tuan rumah B2SA tingkat provinsi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana dalam APBD untuk membeli satu unit mobil pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil di daerah ini.Mobil pelayanan administrasi itu lengkap dengan peralatan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), peralatan pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran.
Namun, katanya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko yang akan membeli satu unit mobil pelayanan administrasi kependudukan, lalu mobil itu diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
Ia menyatakan, instansi terkait tersebut rencananya akan membeli satu unit mobil pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu dekat ini, setelah itu mobil tersebut bisa beroperasi dalam tahun ini juga.
Baca juga: Pemkab Mukomuko peringati HUT RI ke-74
Ia menilai, fungsi mobil pelayanan admiministrasi kependudukan ini sama dengan kantor dinas yakni memberikan pelayanan keliling ke kecamatan dan desa untuk melayani pembuatan administrasi bagi masyarakat yang tidak bisa menggurus administrasi kependudukan.
“Kami siap datang langsung ke setiap rumah warga setempat seperti penyandang disabilitas yang tidak bisa menggurus administrasi kependudukan ke kota kabupaten dan kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga siap memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan keliling bagi warga di wilayah terpencil yang bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat.
Ia mengatakan, keberadaan kendaraan ini untuk membantu seluruh warga masyarakat setempat memperoleh administrasi kependudukan baik kartu keluarga, KTP-el maupun akta kelahiran.
Baca juga: Bupati bagikan kursi roda untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Dinsos Mukomuko butuh perahu karet
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Pengadaannya tahun ini, dan mobil ini beroperasi pada akhir tahun ini juga,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Mukomuko tuan rumah B2SA tingkat provinsi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana dalam APBD untuk membeli satu unit mobil pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil di daerah ini.Mobil pelayanan administrasi itu lengkap dengan peralatan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), peralatan pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran.
Namun, katanya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko yang akan membeli satu unit mobil pelayanan administrasi kependudukan, lalu mobil itu diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
Ia menyatakan, instansi terkait tersebut rencananya akan membeli satu unit mobil pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu dekat ini, setelah itu mobil tersebut bisa beroperasi dalam tahun ini juga.
Baca juga: Pemkab Mukomuko peringati HUT RI ke-74
Ia menilai, fungsi mobil pelayanan admiministrasi kependudukan ini sama dengan kantor dinas yakni memberikan pelayanan keliling ke kecamatan dan desa untuk melayani pembuatan administrasi bagi masyarakat yang tidak bisa menggurus administrasi kependudukan.
“Kami siap datang langsung ke setiap rumah warga setempat seperti penyandang disabilitas yang tidak bisa menggurus administrasi kependudukan ke kota kabupaten dan kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga siap memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan keliling bagi warga di wilayah terpencil yang bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat.
Ia mengatakan, keberadaan kendaraan ini untuk membantu seluruh warga masyarakat setempat memperoleh administrasi kependudukan baik kartu keluarga, KTP-el maupun akta kelahiran.
Baca juga: Bupati bagikan kursi roda untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Dinsos Mukomuko butuh perahu karet
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019