Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu masa 2019-2024 tidak memberikan ruang bagi pers untuk melakukan peliputan. 

"Sangat disayangkan sebab di istana negara saja wartawan diperbolehkan meliput," kata salah satu jurnalis media online di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Lucya di Bengkulu. 

Puluhan wartawan media cetak dan online sangat kecewa karena tidak diperbolehkan melakukan peliputan. 

Panitia berasalan bahwa kursi yang disediakan penuh oleh keluarga anggota dewan yang dilantik dan tidak diperbolehkan berdiri selama pelantikan. 

Namun pengecualian diberikan kepada wartawan media elektronik atau televisi yang diperbolehkan masuk dan melakukan peliputan pelantikan. 

Disisi lain, salah satu wartawan media cetak di Provinsi Bengkulu, Beta mengungkapkan bahwa secara tidak langsung ini mengkerdilkan profesi wartawan. 

"Sangat menyayangkan, seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap kinerja wartawan dalam melakukan peliputan," tutupnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019