Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembagian bantuan sarana perikanan tangkap berupa perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap kepada sebanyak tujuh kelompok usaha bersama (KUB) di daerah ini pada tahun 2019.

“Pembagiannya dalam tahun ini juga, paling lama pembagiannya bulan Desember 2019,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp660 juta untuk membeli sebanyak tujuh unit perahu motor, tujuh unit mesin tempel dan tujuh alat tangkap ikan.

Ia menyatakan, pembelian sebanyak tujuh unit perahu motor, sebanyak tujuh unit mesin tempel ukuran 15 PK dan tujuh seat alat tangkap ikan ramah lingkungan jenis jaring berukuran 2,5 inci telah selesai.

Ia mengatakan, untuk sementara ini seluruh sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan alat tangkap jenis jaring ukuran 2,5 inci disimpan di dalam ruangan di dinas ini dan perahu motor di belakang dinas ini.

Ia menyatakan, pemerintah setempat telah menetapkan sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini sebagai penerima bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah setempat.

Sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang akan menerima bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah setempat yakni dua kelompok usaha bersama nelayan di Kecamatan Air Rami.

Kemudian satu kelompok nelayan Kecamatan Air Dikit, sebanyak dua kelompok usaha bersama nelayan Kecamatan XIV Koto dan dua kelompok nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko.

Sebanyak tujuh kelompok usaha bersama di daerah ini yang menerima bantuan perahu komplit dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan dari pemerintah setempat ini kelompok usaha bersama nelayan setempat yang mengajukan e-Proposal pada tahun sebelumnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019