Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembagian sebagian rumah untuk hunian nelayan setempat selesai dalam tahun ini.

“Rencananya dibagi dulu sebanyak 43 rumah dari sebanyak 50 rumah untuk hunian nelayan setempat. Pembagiannya dalam tahun ini juga,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Sedangkan sebanyak tujuh rumah di antaranya yang ditunda pembagiannya karena salah satu penerimanya yang mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas dan enam nelayan masih dipertanyakan legalitasnya sebagai nelayan.

Ia memastikan semua yang ditetapkan sebagai penghuni rumah tersebut bekerja sebagai nelayan, tetapi dari sekian banyak penerima itu, ada enam nelayan setempat yang telah ditetapkan sebagai penghuni rumah ini tetapi dipertanyakan oleh masyarakat.

“Kita tunda pembagian sebagian rumah tersebut karena masih ada oknum setempat yang mempertanyakan legalitas sebanyak enam nelayan yang ditetapkan sebagai penghuni rumah ini,” ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan tim seleksi rumah nelayan pemerintah setempat tidak mungkin salah dalam memberikan penilaian terhadap setiap masyarakat nelayan yang ditetapkan sebagai penghuni rumah nelayan.

“Yang menentukan penghuni bantuan rumah nelayan ini bukan dinas ini tetapi tim yang berjumlah sebanyak 29 orang yang terdiri dari berbagai unsur mulai dari pemerintah setempat, instansi vertikal dan masyarakat nelayan,” ujarnya. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebelumnya menunda pembagian sebanyak 50 unit rumah nelayan karena ada protes terkait sejumlah calon penghuni rumah tersebut diduga bukan nelayan.

Ia menyatakan, meskipun pemerintah setempat menunda pembagian rumah nelayan tersebut, namun masyarakat nelayan yang ditetapkan sebagai penghuni tidak berubah dari sebelumnya.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019