Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pengerjaan pembangunan penahan tebing untuk mengatasi pendangkalan Suntai Piandaka di Desa Pasar Ipuh tuntas pada 2019.

“Pembangunan penahan tebing sungai tersebut tidak lama, butuh waktu sekitar sebulan untuk menyelesaikan pembangunannya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mukomuko Ruri dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta yang bersumber dari APBD Perubahan untuk membangun penahan tebing guna mengatasi pendangkalan Sungai Piandakan di Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana pembangunan penahan tebing Sungai Piandaka di APBD perubahan tahun ini guna menindaklanjuti usulan untuk mengatasi pendangkalan Sungai Piandaka dari nelayan di wilayah itu.

Ia menyatakan, pembangunan penahan tebing sungai di wilayah membutuhkan waktu selama sekitar sebulan karena pembangunannya lebih banyak menggunakan alat berat.


Kegiatan ini selain pembangunan penahan tebing sungai tersebut, termasuk normalisasi alur sungai agar air sungai tersebut dapat mengalir lancar dan perahu nelayan bisa merapat di lokasi penambatan perahu.

Selain itu, pembangunan penahan tebing tersebut menggunakan material batu dan material batu itu sudah tersedia di wilayah setempat. Selanjutnya, material tersebut diangkut ke lokasi pembangunan.

“Kalau keterangan masyarakat, batu sudah ada di wilayah ini, selanjutnya upah angkut batu tersebut,” ujarnya.

Ketua Rukun Nelayan Kecamatan Ipuh Sumin mengatakan nelayan setempat terganggu dengan pendangkalan Sungai Pian Daka. Akibat pendangkalan itu, perahu tidak bisa masuk untuk membawa hasil tangkapan ikan.

Karena perahu nelayan di wilayah itu tidak langsung bisa membawa ikan dari laut pada siang hari sehingga pengaruhnya ikan hasil tangkapan nelayan dari melaut menjadi busuk.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019