Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai memverifikasi berkas perbaikan delapan dari 16 partai politik yang belum lengkap datanya saat verifikasi faktual.

Delapan partai politik yang telah mamasukkan berkas perbaikannya itu terdiri atas Partai Golkar, Gerindra, PKPI, PBB, PAN, PBIB, PPP, PDIP. Sedangkan satu parpol yakni Partai Perjuangan Nasional (PPN) tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Berkas delapan parpol yang belum lengkap telah terakhir dikumpulkan kemarin Senin (3/12), hari mulai dilakukan verifikasi," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Natsir Ahmad di Mukomuko, Selasa.

Sedangkan perbaikan termasuk kekurangan data delapan parpol di daerah itu saat verifikasi faktual, menurut dia, mayoritas tidak lengkap kepengurusannya, termasuk beberapa parpol, alamat kantornya telah berubah.

"Khusus kepengurusan setiap parpol di daerah ini, mereka wajib melampirkan kartu anggota sebanyak 176 lembar, sesuai dengan perhitungan jumlah penduduk satu orang berbanding 1.000 orang," ujarnya.

Termasuk juga, lanjutnya, beberapa parpol yang alamat kantornya saat ini yang telah pindah, sehingga saat diperiksa data perubahan itu tidak sesuai dengan data lama arsip KPU provinsi dan KPU pusat.

"Kami hanya punya data lamanya, jadi kalau ada perubahan, maka perlu dilakukan perbaikan data lama tersebut yang akan dilaporkan kepada KPU provinsi dan KPU pusat," ujarnya.

Ia menerangkan, dalam verifikasi delapan parpol itu, selain dilakukan pemeriksaan juga pengecekan di lapangan terkait alamat kantor mereka yang baru termasuk kepengurusannya yang masuk dalam berkasnya.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah berkas perbaikan itu lengkap atau masih kurang karena harus dicek kembali," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, selain verifikasi terhadap parpol yang memperbaiki data yang kurang, juga akan dilakukan vefikasi terhadap 18 parpol yang lulus di tingkat pusat untuk kepengurusannya di daerah itu.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012