Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengkaji usulan dari masyarakat untuk penambahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah paling ujung daerah ini.

“Kita akan kaji usulan dari masyarakat dan secara teknis kajian tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat,” kata Bupati Mukomuko Choirul Huda dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menanggapi usulan dari masyarakat untuk penambahan TPA sampah untuk wilayah paling ujung kabupaten ini yang meliputi Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Pondok Suguh.

Pemerintah setempat perlu melakukan kajian usulan masyarakat untuk penambahan TPA sampah di daerah ini untuk memastikan bagaimana rentang kendali atau jarak dengan TPA sampah yang ada di daerah ini.

“Yang jelas, bagaimana rentang kendali. Dengan jarak yang jauh antara TPA sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, dengan sejumlah kecamatan lain sehingga sudah patut ada penambahan TPA sampah,” ujarnya.

Untuk itu, usulan dari masyarakat untuk penambahan TPA sampah di daerah ini perlu adanya kajian teknis untuk memastikan layak pembangunan TPA sampah tersebut.

Camat Pondok Suguh Abdul Hadi mengatakan sudah menyampaikan usulan pembangunan TPA sampah untuk masyarakat di kecamatan ini dan sejumlah kecamatan lainnya.

“Kami sudah menyampaikan proposal usulan pembangunan TPA sampah di wilayah ini dan tidak ada permasalahan terkait usulan itu. mudah-mudahan usulan tersebut bisa diwujudkan,” ujarnya pula.

Thamrin, salah seorang anggota masyarakat Kecamatan Ipuh, mengatakan masyarakat di wilayah itu membutuhkan TPA sampah karena jarak tempuh dengan TPA sampah yang ada di daerah ini sangat jauh lebih, yakni dari 100 kilometer.


Menurutnya, sudah seharusnya kecamatan ini dan beberapa kecamatan lainnya memiliki TPA sampah sendiri.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019