Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatkan siap mempelajari atau menganalisa tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu yang telah dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) sebelum diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelumnya, Pansel telah menetapkan tiga besar calon Sekdaprov yakni Asisten I Setda Provinsi Bengkulu yang sekaligus menjabat sebagai Penjabat Sekdaprov, Hamka Sabri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Diah Irianti dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Kata Rohidin, ketiga calon Sekdaprov ini memiliki peluang yang sama untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Bengkulu definitif. Ketiganya dianggap memenuhi kualifikasi untuk menjadi Sekdaprov yang telah ditentukan.

"Urutan 1, 2 dan 3 itu kan dari Pansel dan itu tidak mutlak. Nanti nama-nama itu disampaikan ke gubernur, saya juga punya analisa sendiri yang akan disampaikan ke Mendagri dan itu tidak sepenuhnya mutlak mengikuti nilai itu. Kalau sudah masuk tiga besar itu artinya layak untuk menjadi Sekda," jelas Rohidin di Bengkulu, Senin.

Rohidin mengaku ia belum menerima nama 3 besar calon Sekdaprov ini dari Pansel. Kendati demikian ia mengaku sudah mengetahui nama-nama 3 besar calon Sekdaprov itu secara lisan dari Ketua Pansel.

Rohidin berharap tahapan seleksi Sekdaprov ini dapat berjalan lancar dan sesuai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera memiliki Sekda definitif.

"Mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu sehingga kita segera mendapatkan Sekda yang definitif. Kalau dari Pansel mereka bertiga itu sama-sama memiliki peluang yang sama, dan sama-sama memiliki kualifikasi yang layak untuk menjadi seorang Sekda," papar Rohidin.

Dalam berbagai kesempatan Rohidin membeberkan beberapa kriteria calon Sekdaprov yang ia inginkan. Pertama, calon Sekdaprov berasal dari kalangan ASN eselon II senior yang memiliki kecakapan manajerial ASN.

Selain itu, gubernur juga menginginkan calon Sekdaprov yang mampu mengakselerasikan program dan visi misi gubernur, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan segala pihak dan mampu membangun kerjasama dengan mitra kerja baik itu dari jajaran FKPD, tokoh masyarakat, dan media massa.

Rohidin bahkan memberikan standar nilai minimal 80 untuk kemampuan manajerial calon Sekdaprov ini. Sebab, jika tidak memiliki kemampuan manajerial dikhawatirkan Sekdaprov tidak bisa menjalani fungsinya sebagai pembina ASN.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019