Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan mayoritas kelompok tani (poktan) dari sebanyak lima kelompok tani di daerah ini telah mengajukan pencairan dana program peremajaan tanaman kelapa sawit tahap pertama sebesar 30 persen untuk membeli bibit tanaman kelapa sawit unggul.

“Pencairan baru sebesar 30 persen untuk membeli bibit tanaman kelapa sawit dan dari sebanyak lima kelompok tani di daerah ini, sebanyak empat kelompok tani yang mengajukan pencairan dana tersebut,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Sabtu.

Kabupaten Mukomuko pada 2018 mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 562 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik lima kelompok tani di daerah ini.

Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 562 hektare ini, seluas 54,15 hektare di antaranya milik kelompok tani KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya, seluas 103,3 hektare milik KRP Tanera Sejahtera.

Kemudian seluas 134,17 hektare milik KRP Wanita Usaha Desa Lubuk Bangko, dan seluas 167,96 hektare milik KRP Sungai Batau Desa Lubuk Bangko dan seluas 103 hektare milik kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia mengatakan, dari sebanyak lima kelompok tani yang mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berumur tua pada 2018, hanya satu kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko yang belum mengajukan pencairan dana tersebut.

Sedangkan empat kelompok tani yang telah mengajukan pencairan dana tersebut yakni kelompok tani KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya, KRP Tanera Sejahtera, KRP Wanita Usaha Desa Lubuk Bangko, dan KRP Sungai Batau Desa Lubuk Bangko.

Ia mengatakan, empat kelompok tani ini mengajukan pencairan dana program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pihak bank, selanjutnya pihak bank yang mentransfer dana tersebut kepada penyedia bibit sawit unggul yakni UD Nasari Sarana Perkasa di Desa Air Buluh.

“Kelompok tani yang mengajukan pencairan dana program ini ini tidak menerima dananya tetapi mereka menerima dalam bentuk bibit sawit unggul dari penyedia bibit ini,” ujarnya.

Selanjutnya kelompok tani ini untuk melaksanakan program ini menunggu pencairan dana pada tahap selanjutnya yakni dana untuk pengolahan lahan perkebunan kelapa sawit.
Sebelum dana untuk pengolahan perkebunan kelapa sawit tersebut cair, petani bisa menitipkan bibit sawitnya kepada pihak penyedia sampai tanaman tersebut bisa ditanam di lahannya, demikian Muhammad Asri.


Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019