Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta semua masjid di daerah ini melakukan pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 dengan cara menyediakan “hand senitizer” atau cairan pembersih tangan di depan pintu rumah ibadah ini.
Ketua MUI Kabupaten Mukomuko Saikun di Mukomuko, Sabtu, juga meminta masjid tidak lagi memakai karpet, tetapi jemaah membawa “sajadah” atau alas shalat sendiri dari rumah masing-masing.
Selain itu setiap jemaah yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid memberi jarak, atau tidak harus rapat, tidak lagi bersalaman dan semua semua ini termasuk cara yang efektif untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah ini.
"Dalam situasi sekarang ini tidak masalah kita shalat dikasih jarak, tidak perlu rapat dan dalam shalat berjamaah dan ini termasuk untuk waspada terhadap COVID-19," ujarnya pula.
Terkait dengan masih banyak masjid yang masih menggelar shalat berjamaah dan shalat Jumat, ia mengatakan, pihaknya berpedoman dengan Fatwa MUI Nomor 14 kalau daerah sudah terjangkit wabah tidak usah menyelenggarakan shalat Jumat, tetapi diganti dengan shalat dzuhur di rumah masih-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Ketua MUI Kabupaten Mukomuko Saikun di Mukomuko, Sabtu, juga meminta masjid tidak lagi memakai karpet, tetapi jemaah membawa “sajadah” atau alas shalat sendiri dari rumah masing-masing.
Selain itu setiap jemaah yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid memberi jarak, atau tidak harus rapat, tidak lagi bersalaman dan semua semua ini termasuk cara yang efektif untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah ini.
"Dalam situasi sekarang ini tidak masalah kita shalat dikasih jarak, tidak perlu rapat dan dalam shalat berjamaah dan ini termasuk untuk waspada terhadap COVID-19," ujarnya pula.
Terkait dengan masih banyak masjid yang masih menggelar shalat berjamaah dan shalat Jumat, ia mengatakan, pihaknya berpedoman dengan Fatwa MUI Nomor 14 kalau daerah sudah terjangkit wabah tidak usah menyelenggarakan shalat Jumat, tetapi diganti dengan shalat dzuhur di rumah masih-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020