Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk 17 Puskesmas pada triwulan keempat tahun 2024 baru mencapai sekitar 44,67 persen atau sekitar Rp5,9 miliar dari total alokasi anggaran sebesar Rp13,3 miliar.
"Realisasi dana BOK sampai sekaramg masih rendah karena penggunaan dana tersebut terlambat mulai bulan Mei 2024, dan berbagai permasalahan lainnya," kata Pengelola Program BOK Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hevta di Mukomuko, Senin.
Dia menjelaskan, penggunaan dana tersebut terlambat mulai bulan Mei 202 sehingga belum ada penyerapan dan realisasi penggunaan dana BOK tersebut pada saat itu.
Meskipun penggunaan dana tersebut terlambat, katanya, namun pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan di 17 puskesmas daerah ini tetap berjalan.
Menurutnya, sebenarnya realisasi penggunaan dana BOK rendah bukan semata-mata kesalahan puskesmas, ada kesalahan karena standar biaya umum (SBU) daerah.
Ia menjelaskan, dulu, di dalam rincian belanja itu ada namanya biaya transportasi yang diatur dalam SBU, tetapi SBU daerah ini tidak mengakomodir biaya transportasi tersebut.
"Dari pada petugas mengembalikan uang tersebut, sebaiknya mereka tidak menggunakan," ujarnya.
Dalam ketentuan dana BOK, biaya perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp175.000 per orang selama delapan jam, jika perjalanan dinas di bawah delapan jam diberikan uang transportasi Rp25.000.
Sedangkan di SBU daerah ini sebelumnya, katanya, tidak ada mengatur memgenai biaya transportasi apabila tidak memenuhi delapan jam.
"Masalahnya di puskesmas banyak tidak memenuhi delapan jam," ujarnya pula.
Baru setelah itu sekitar bulan September-Oktober 2024 diatur biaya transportasi bagi petugas yang tidak sampai delapan jam.
Selain itu, katanya, ada beberapa wilayah kecamatan yang kadernya merasa keberatan karena dinilai upah diterima tidak sepadan, sehingga kader tidak mau memasak bahan makan untuk pemberian makanan tambahan (PMT).
Sementara itu, ia menyebutkan dana BOK kabupaten itu pada 2025 sekitar Rp11 miliar atau turun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp13,3 miliar.
Dana BOK Mukomuko tahun 2025 turun, karena salah satunya serapan dana BOK tahun ini rendah dan faktor lain, seperti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia mengatakan setiap dana alokasi khusus (DAK) itu harus berbanding lurus dengan tahun sebelumnya. Dengan serapan anggaran mencerminkan kinerja program DAK.