Palembang (ANTARA) - Seorang Pasien Dalam Pengawasan asal Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol keamanan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sekaligus Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, Selasa, mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Seorang warga OKI pulang dari India positif corona, jadi kasus ke-19
"Dia dinyatakan sebagai PDP kemarin dan meninggal tadi malam, tapi petugas sudah mengambil swab untuk pemeriksaan, mungkin dua hari ke depan hasilnya keluar," ujar Yusri kepada ANTARA di Palembang.
Berdasarkan laporan diterimanya, PDP tersebut merupakan perempuan berusia sekitar 24 tahun dan mengalami gejala batuk, demam serta sesak napas saat perawatan pertama di RSUD AR Bunda Lubuklinggau.
Ia menyebut PDP tersebut diketahui tidak memiliki riwayat dari daerah terjangkit, namun swab tetap diambil sebagai antisipasi pencegahan COVID-19 mengingat Kabupaten Muratara merupakan daerah perlintasan antar provinsi yang masih memungkinkan adanya penularan.
Baca juga: Rapid tes santri yang pulang ke Sumsel: 170 negatif corona, 1 positif
Selain itu Sumsel sudah berstatus tanggap darurat sehingga orang bergejala COVID-19 harus diperiksa meski tidak memiliki riwayat, sebab penularan dapat terjadi melalui Orang Tanpa Gejala (OTG) yang mungkin berkontak dengan PDP tersebut.
"Jika hasil swab negatif alhamdulillah artinya aman-aman saja, tetapi jika hasilnya positif maka keluarganya akan diperiksa sesuai SOP, tetapi kami berharap hasilnya negatif," tambah Yusri.
Secara umum, kata dia, Kabupaten Muratara belum ditemukan kasus positif COVID-19 ataupun PDP, hanya terdapat 41 orang Dalam Pengawasan (ODP) hingga 14 April 2020.
Seorang PDP corona asal Muratara Sumsel meninggal dunia
Selasa, 14 April 2020 22:07 WIB 4356