Bengkulu (Antara Bengkulu) - Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memimpin sidang paripurna istimewa pelantikan bupati defenitif daerah itu, Jumat.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait, Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohir, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari mantan Bupati Seluma, Murman Efendi.
Sidang paripurna pelantikan Pelaksana Tugas Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati defenitif oleh Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah berjalan lancar dan tertib.
Pelantikan yang digelar di aula serba guna milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu dengan alasan keamanan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB dengan penjagaan ketat dari ratusan anggota polisi.
Bundra Jaya dilantik menggantikan Murman Efendi yang divonis penjara dua tahun akibat kasus suap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang proyek tahun jamak sehingga diberhentikan oleh Mendagri.
Sesuai Surat Keputusan Mendagri nomor 31 tahun 2013 tentang pengangkatan dan pelantikan Bundra Jaya sebagai bupati defenitif Seluma sisa masa jabatan 2010-2015.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutannya usai melantik Bundra Jaya mengatakan pelantikan bupati defenitif tersebut sudah sesuai aturan dan meminta roda pemerintahan di Seluma tetap dijalankan sesuai perintah Mendagri.
"Bupati yang baru silahkan melanjutkan roda pemerintahan dengan mewujudkan visi dan misi yang dulu digagas bersama mantan bupati," kata Gubernur.
Selanjutnya Bundra Jaya diminta meningkatkan konsolidasi dengan jajarannya dan seluruh elemen masyarakat serta antarpemerintah daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait mengharapkan bupati yang baru dilantik agar melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan dan lebih mendengar aspirasi masyarakat Seluma.
"Kami ditetapkan sebagai tersangka sehingga pelantikan bupati defenitif ini dipercepat, kami mengharapkan pemerintahan tetap berjalan baik," katanya.
Sedangkan Bundra Jaya mengatakan siap melanjutkan pembangunan Seluma sesuai perencanaan yang ditetapkan bersama mantan Bupati Seluma, Murman Efendi.
"Tidak ada program kerja 100 hari karena saya melanjutkan program kerja yang sudah kami susun bersama," katanya.
Sidang paripurna istimewa itu dihadiri para tamu dengan jumlah terbatas sesuai kapasitas gedung yakni 400 orang.
Selain pejabat daerah Kabupaten Seluma dan seluruh camat, pelantikan bupati itu juga dihadiri para bupati dan wali kota dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. (Antara)
Tiga tersangka korupsi pimpin sidang pelantikan bupati
Jumat, 8 Februari 2013 15:14 WIB 1500