Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kota Pariaman, Polres Pariaman, Sumatera Barat menangkap DP (16) dan NA (22) warga setempat yang diduga memeras pasangan yang sedang berpacaran di Pantai Kata pada Sabtu (16/5).
"Saat itu korban berpacaran di Jembatan Siti Nurbaya, datang kedua pelaku dan menuduh mereka melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat sepi," kata Kapolsek Pariaman AKP Irwandi di Pariaman, Senin.
Selanjutnya pelaku meminta uang namun korban tidak memiliki apa yang diminta. Pelaku pun membawa kedua pasangan itu ke By Pas Jati yang padahal alasan sebelumnya dibawa ke pos ronda.
Di By Pas tersebut, lanjutnya pelaku kembali meminta uang kepada pasangan itu namun karena tidak ada uang maka dua gawai milik korban disita oleh pelaku.
"Pelaku pun meminta korban nanti untuk mengganti gawai yang disita dengan uang Rp1 juta," katanya.
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 juta dan melaporkan ke dua pelaku pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Pariaman.
Dua pemuda peras sepasang kekasih dengan tuduhan berbuat tak senonoh
Selasa, 19 Mei 2020 11:25 WIB 1624