Medan (ANTARA) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat narapidana asimilasi corona yang kembali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, dan satu diantaranya tewas ditembak.
"Keempat tersangka ini merupakan komplotan begal yang kerap beraksi di Kota Medan. Mereka kembali melakukan aksi penjambretan setelah bebas pada April 2020 lalu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa.
Adapun identitas keempat tersangka berinisial APS alias Letoy (29), ES (24), S alias Sabir (25) dan GP (22).
"Tersangka yang meninggal dunia yakni tersangka Letoy yang juga merupakan otak pelaku penjambretan, yang bersangkutan sudah tiga kali dipidana berkaitan dengan kasus narkoba dan curas (pencurian dengan kekerasan)," katanya.
Penangkapan terhadap para tersangka setelah pihak kepolisian menerima laporan aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Medan Baru pada Selasa (9/6) dan Medan Sunggal pada Jumat (12/6).
"Aksi kejahatan di Medan Baru ini juga sempat viral di media sosial. Di mana, korbannya adalah seorang ibu-ibu yang saat itu berdiri di samping mobil miliknya yang sedang diperbaiki, karena ban mobilnya kempes," katanya.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat laporan bahwa para tersangka sedang berkumpul di suatu tempat di Jalan Sei Batang Hari pada Sabtu (13/6). Petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap keempat tersangka.
"Saat petugas hendak menangkap tersangka Letoy, salah seorang petugas kita mendapatkan perlawanan dan terkena sabetan senjata tajam. Karena melawan, tersangka Letoy diberi tindakan tegas terukur hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadirkan kedua korban dan dua orang tersangka, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polisi bekuk 4 napi asimilasi berulah, 1 tewas ditembak
Selasa, 16 Juni 2020 20:56 WIB 1633