Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi pendemo Undang-Undang Cipta Kerja yang diamankan di Mapolrestabes Semarang karena diduga melakukan tindakan anarkistis saat berunjuk rasa.
Orang nomor satu di Jateng itu tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10) malam, dengan mengenakan jaket, topi, dan masker.
Di hadapan Ganjar, pendemo yang tercatat masih berstatus pelajar dan beberapa buruh itu mengaku hanya ikut-ikutan saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng pada Rabu siang.
Mereka juga mengaku tidak mengetahui isi tuntutan maupun hal-hal yang dipermasalahkan pada UU Cipta Kerja.
"Bangun tidur, di rumah sepi lihat 'handphone' status pada ramai demo terus ikut. Gak tahu demo apa, tahunya demo RUU, gak tahu isinya apa," kata para pelajar itu saling sahut saat ditanya Ganjar.
Ganjar juga menghampiri kelompok buruh dan mengobrol cukup lama.
Para buruh yang diamankan tersebut mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di PHK dan mengaku belum membaca naskah RUU Cipta Kerja secara utuh serta hanya melihat sekilas informasi yang beredar di grup aplikasi WhatsApp.
Ditemui sebelum meninggalkan Mapolrestabes Semarang, Ganjar mengatakan bahwa demonstrasi yang disertai aksi anarkistis itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku prihatin pada siswa SMA/SMK yang turut terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, padahal mereka tidak tahu substansi yang disuarakan.
"Ini anak-anak kita lebih baik kan diedukasi secara benar karena SMA/SMK ini kan tanggung jawab saya, tanggung jawab provinsi sehingga kalau anak-anak itu sebenarnya kita bisa memberikan fasilitas," ujarnya.
Ganjar menjelaskan sejak awal juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR melakukan sosialisasi dan diseminasi untuk mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja tersbut.
Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkistis saat unjuk rasa seperti di Kota Semarang ini bisa dihindari
"Maka saya sampaikan dari awal itu, kalau kemudian ada warga yang tak setuju coba komunikasi. Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, ya 'judicial review' saja, kan semuanya jadi tertib. Kalau kemudian merusak dan kemudian memancing dan ada anak-anak saya anak SMA kan kasihan," katanya.
Seperti diwartakan, aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Jateng.
Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan "water cannon".
Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.
Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.